Pedagang Diminta Perketat Penjualan Lem Aibon
Mathius Uwe Yanengga |
SAPA (TIMIKA) – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Mathius Uwe Yanengga meminta kepada pedagang, baik itu toko, maupun kio-kios yang menjual lem aibon untuk memperketat penjualan. Pasalnya, sudah banyak generasi asli Papua khususnya Mimika yang rusak setelah menjadi pencandu lem memabukan ini.
“Kondisi anak-anak daerah yang mengisap atau mencium lem aibon ini sangat memprihatinkan. Mari kita bersama-sama baik itu pemerintah, DPRD, masyarakat, semua kalangan kita membangun daerah ini dengan tidak membiarkan generasi kita hancur hanya karena lem aibon,” ungkap Mathius kepada wartawan di Kantor DPRD, Senin (15/8).
Mathius menambahkan, pemilik toko, kios yang menjual lem aibon juga harus perketat penjualan. Pedagang harus betul-betul melihat pembeli, jika itu anak-anak jangan diberikan.
Namun terkadang, kata dia, anak-anak sekarang sudah pintar, sehingga jika mereka tidak dilayani, maka akan meminta kakak atau orang dewasa untuk membelinya.
“Karena dampaknya saat ini sangat memprihatinkan. Pemakai lem aibon ini sebagian besar adalah anak usia sekolah tingkat TK, SD , SMP, dan SMA. Selain itu, sebagian besar anak-anak pengisap lem aibon ini berasal dari anak broken home, sehingga larinya ke lem aibon. Karena itu, mari kita sama-sama peduli dengan anak daerah,” tambah Mathius.
Mathius berharap, Dinas Sosial yang menangani dampak dari lem aibon ini, agar tidak saja menangani anak-anak yang sudah terlanjur menggunakan lem aibon, tetapi kalau bisa mencegah anak-anak yang baru mulai mengisap lem itu. (Maria Welerubun)
0 Response to "Pedagang Diminta Perketat Penjualan Lem Aibon "
Post a Comment