Dinas Pendidikan Menengah Mimika Gelar Halal Bihalal
Sunday, July 31, 2016
Edit
Kegiatan Halal Bi Halal Dispenmen di Graha Eme Neme Yauware- SAPA ERVI |
SAPA (TIMIKA) – Dinas Pendidikan Menengah (Dispenmen) Mimika, Provinsi Papua menggelar Halal Bihalal, di Gedung Eme Neme Yauware, Sabtu (31/7) dengan melibatkan para guru dan pelajar SMA/SMK sederajat Se Mimika.
Halal Bihalal yang mengusung tema, "Melalui Halal Bihalal Kita Tingkatkan Hubungan Silaturami Dan Toleransi Antar Umat Beragama Untuk Menuju Mimika Aman, Damai Dan Sejahtera Tanpa Memandang Suku, Agama" ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika Muhamad Said Lausiri, Kepala Dispenmen Armin Wakerkwa,S.Pd, Sekretaris Dispenmen Yohana Arwam,S.Pd, Kabag Humas dan Protokoler Slamet Sutejo, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) H. Ustad Muhammad Amin, S.Ag dan Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) I Nyoman Putu Arka.
Dalam tausiah yang disampaikan Ketua MUI H. Ustad M Amin, S.Ag menjelaskan, Halal Bihalal adalah padanan Indonesia yang di ambil dari bahasa Arab yang berarti saling menghalalkan. Sehingga, jika ada yang rasa bermusuhan dalam hati seseorang harus segera dihapuskan melalui halal Bihalal ini, sehingga akan ada sikap saling memaafkan. Hal ini harus diterapkan pula oleh masyarakat Mimika.
“Ini menunjukan di Timika adalah satu rasa, satu pikir dan satu hati. Tidak mungkin acara sebaik ini dibuat, dibentuk kalau tidak ada kesamaan pikir dan hati. Dengan kesatuan pikir menyangkut semua orang,” kata Amin.
Dijelaskan, esensi dari Halal Bihalal sebelumnya adalah silaturahim, yang artinya sila itu menyambung rahim kasih atau menyambung tali kasih sayang. Sehingga dalam kegiatan ini Kepala Dispenmen menyambung tali kasih kepada seluruh jajaran yang ada, serta guru mengasihi, menyayangi, menyambung tali kasih ke siswa-siswinya.
Sehingga kata Amin, sesungguhnya momentum Halal Bihalal yang dirai yaitu, bagaimana merajuk silaturami tanpa membedakan suku agama.
“Jadi di Timika tidak boleh ada bahasa kelompok mayoritas ataupun minoritas, tetapi semua itu ada dibawa satu tenda yang besar yaitu Kabupaten Mimika,” kata Amin.
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika Muhamad Said Lausiri dalam sambutannya mengatakan, Halal Bihalal merupakan suatu tradisi positif yang dilakukan dalam rangka menyempurnakan kemenangan dan kesucian yang diraih setelah melaksanakan puasa Ramadhan dan ibadah lain selama bulan suci Ramadhan.
“Salah satu makna yang terpenting dari peringatan halal bi halal yaitu, sebagai sarana untuk mempererat tali silaturami, baik sesama umat beragama dan masyarakat di Kabupaten Mimika ini. Oleh sebab itu, diharapkan dapat saling membersihkan diri dengan tulus, iklas, saling memaafkan diantara sesama kita. Atas segala khilaf dan dosa yang pernah kita lakukan,”tutur Lausiri.
Ia mengajak semua pihak, agar meningkatkan pengabdian dan menyatukan presepsi dan langkah dalam mendukung program pembangunan, pemerintah yang saat ini terus dilaksanakan, demi mewujudkan kemajuan dan meningkatkan kesejateraaan masyarakat sesuai visi, bersama mewujudkan Mimika Aman, Damai dan Sejahtera.
Sementara, Sekretaris Panitia Halal Bihalal Dispenmen Sahaka Rumagang,S.Kom dalam laporannya mewakili ketua panitia menyebutkan, pelaksanaan Halal Bihalal mulanya berawal dari Kepala Dispenmen Armin Wakerkwa. Niat baik tersebut ditindak lanjuti dengan rapat pembentukan panitia pada 16 Juni 2016 lalu. Dari hasil rapat tersebut ditetapkan surat keputusan Kepala Dispenmen Nomor 421.3/84/SK-PAN-MMK/2016.
“Sumber dana yang digunakan mensukseskan kegiatan tersebut, ada sumbangan dari SMA, SMK dan Madrasa Aliyah se-Mimika, sumbangan dari Dispenmen, sukarela dari pegawai jajaran struktur Dispenmen, para guru SMA dan SMK. Juga dari beberapa pihak lainnya, sehingga total dana yang kami punya sebesar Rp43.160,000 ribu rupiah,” kata Sahaka.
Diharapkan, dengan tema Halal Bihalal ini dapat mampu mewujudnyatakan dalam keseharian. Baik dilingkungan kerja, masyarakat. Sehingga Kebhinekaan dengan warna dan latar belakang suku, agama dan budaya yang berbeda tetap satu membangun daerah, dengan moto Eme Neme Yauware. (Ervi Ruban)
Halal Bihalal yang mengusung tema, "Melalui Halal Bihalal Kita Tingkatkan Hubungan Silaturami Dan Toleransi Antar Umat Beragama Untuk Menuju Mimika Aman, Damai Dan Sejahtera Tanpa Memandang Suku, Agama" ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika Muhamad Said Lausiri, Kepala Dispenmen Armin Wakerkwa,S.Pd, Sekretaris Dispenmen Yohana Arwam,S.Pd, Kabag Humas dan Protokoler Slamet Sutejo, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) H. Ustad Muhammad Amin, S.Ag dan Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) I Nyoman Putu Arka.
Dalam tausiah yang disampaikan Ketua MUI H. Ustad M Amin, S.Ag menjelaskan, Halal Bihalal adalah padanan Indonesia yang di ambil dari bahasa Arab yang berarti saling menghalalkan. Sehingga, jika ada yang rasa bermusuhan dalam hati seseorang harus segera dihapuskan melalui halal Bihalal ini, sehingga akan ada sikap saling memaafkan. Hal ini harus diterapkan pula oleh masyarakat Mimika.
“Ini menunjukan di Timika adalah satu rasa, satu pikir dan satu hati. Tidak mungkin acara sebaik ini dibuat, dibentuk kalau tidak ada kesamaan pikir dan hati. Dengan kesatuan pikir menyangkut semua orang,” kata Amin.
Dijelaskan, esensi dari Halal Bihalal sebelumnya adalah silaturahim, yang artinya sila itu menyambung rahim kasih atau menyambung tali kasih sayang. Sehingga dalam kegiatan ini Kepala Dispenmen menyambung tali kasih kepada seluruh jajaran yang ada, serta guru mengasihi, menyayangi, menyambung tali kasih ke siswa-siswinya.
Sehingga kata Amin, sesungguhnya momentum Halal Bihalal yang dirai yaitu, bagaimana merajuk silaturami tanpa membedakan suku agama.
“Jadi di Timika tidak boleh ada bahasa kelompok mayoritas ataupun minoritas, tetapi semua itu ada dibawa satu tenda yang besar yaitu Kabupaten Mimika,” kata Amin.
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika Muhamad Said Lausiri dalam sambutannya mengatakan, Halal Bihalal merupakan suatu tradisi positif yang dilakukan dalam rangka menyempurnakan kemenangan dan kesucian yang diraih setelah melaksanakan puasa Ramadhan dan ibadah lain selama bulan suci Ramadhan.
“Salah satu makna yang terpenting dari peringatan halal bi halal yaitu, sebagai sarana untuk mempererat tali silaturami, baik sesama umat beragama dan masyarakat di Kabupaten Mimika ini. Oleh sebab itu, diharapkan dapat saling membersihkan diri dengan tulus, iklas, saling memaafkan diantara sesama kita. Atas segala khilaf dan dosa yang pernah kita lakukan,”tutur Lausiri.
Ia mengajak semua pihak, agar meningkatkan pengabdian dan menyatukan presepsi dan langkah dalam mendukung program pembangunan, pemerintah yang saat ini terus dilaksanakan, demi mewujudkan kemajuan dan meningkatkan kesejateraaan masyarakat sesuai visi, bersama mewujudkan Mimika Aman, Damai dan Sejahtera.
Sementara, Sekretaris Panitia Halal Bihalal Dispenmen Sahaka Rumagang,S.Kom dalam laporannya mewakili ketua panitia menyebutkan, pelaksanaan Halal Bihalal mulanya berawal dari Kepala Dispenmen Armin Wakerkwa. Niat baik tersebut ditindak lanjuti dengan rapat pembentukan panitia pada 16 Juni 2016 lalu. Dari hasil rapat tersebut ditetapkan surat keputusan Kepala Dispenmen Nomor 421.3/84/SK-PAN-MMK/2016.
“Sumber dana yang digunakan mensukseskan kegiatan tersebut, ada sumbangan dari SMA, SMK dan Madrasa Aliyah se-Mimika, sumbangan dari Dispenmen, sukarela dari pegawai jajaran struktur Dispenmen, para guru SMA dan SMK. Juga dari beberapa pihak lainnya, sehingga total dana yang kami punya sebesar Rp43.160,000 ribu rupiah,” kata Sahaka.
Diharapkan, dengan tema Halal Bihalal ini dapat mampu mewujudnyatakan dalam keseharian. Baik dilingkungan kerja, masyarakat. Sehingga Kebhinekaan dengan warna dan latar belakang suku, agama dan budaya yang berbeda tetap satu membangun daerah, dengan moto Eme Neme Yauware. (Ervi Ruban)
Related Posts