Wabup Yohanis Bassang Akui Sudah Laporkan LHKPN
Wednesday, August 10, 2016
Edit
SAPA (TIMIKA) - Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang, SE.,M.Si mengatakan, bahwa dirinya telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Peyelenggara Negara (LHKPN) sejak dua bulan lalu. Kepada wartawan, Bassang mengakui, LHKPN yang diserahkan dua bulan lalu merupakan yang kedua kalinya sejak dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati Mimika.
“Sudah dua bulan yang lalu saya sudah laporkan LHKPN model B. Ini bukan baru pertama kali saya laporkan, pertama menjabat jadi wabup pun saya sudah laporkan LHKPN model A. Silahkan dicek saja,”ujar Bassang.
Mengenai jumlah kekayaan yang dilaporkan, dirinya engan untuk menyebutkan berapa banyak yang ia miliki. Namun dirinya hanya menegaskan bahwa, sudah melaporkan LHKPN.
“Jika dari data awal dengan data yang baru saya laporkan terlihat ada peningkatan saya rasa wajar lah. Sayakan memiliki gaji juga honor. Jadi saya rasa hal itu wajar-wajar sajakan?” tanya Bassang kepada wartawan ketika ditemui di Graha Eme Neme Yauware, Rabu (10/8).
Menurut Bassang, semua pejabat dilingkup Pemkab Mimika wajib melaporkan LHKPN, sebab saat ini tengah dirancang Peraturan Daerah (Perda) mengenai hal tersbut.
“Kedepan LHKPN akan berlaku di Mimika. Perdanya sudah dirancang oleh Inspektorat, karena saya rasa itu sangat penting sekali, karena nantinya dapat menjadi funsi kontrol,” katanya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Yulianus Sasarari,S.Sos mengatakan, saat ini baru tiga pejabat yang sudah melaporkan LHKPN. Namun dirinya enggan menyebutkan siapa saja yang telah melaporkan.
“Yang jelasnya sudah ada tiga pejabat yang melaporkan. Selanjutnya saya belum bisa jelaskan. Intinya sudah ada tiga pejabat saja,” tutup Sasarari. (Indri Yani Pariury)
“Sudah dua bulan yang lalu saya sudah laporkan LHKPN model B. Ini bukan baru pertama kali saya laporkan, pertama menjabat jadi wabup pun saya sudah laporkan LHKPN model A. Silahkan dicek saja,”ujar Bassang.
Mengenai jumlah kekayaan yang dilaporkan, dirinya engan untuk menyebutkan berapa banyak yang ia miliki. Namun dirinya hanya menegaskan bahwa, sudah melaporkan LHKPN.
“Jika dari data awal dengan data yang baru saya laporkan terlihat ada peningkatan saya rasa wajar lah. Sayakan memiliki gaji juga honor. Jadi saya rasa hal itu wajar-wajar sajakan?” tanya Bassang kepada wartawan ketika ditemui di Graha Eme Neme Yauware, Rabu (10/8).
Menurut Bassang, semua pejabat dilingkup Pemkab Mimika wajib melaporkan LHKPN, sebab saat ini tengah dirancang Peraturan Daerah (Perda) mengenai hal tersbut.
“Kedepan LHKPN akan berlaku di Mimika. Perdanya sudah dirancang oleh Inspektorat, karena saya rasa itu sangat penting sekali, karena nantinya dapat menjadi funsi kontrol,” katanya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Yulianus Sasarari,S.Sos mengatakan, saat ini baru tiga pejabat yang sudah melaporkan LHKPN. Namun dirinya enggan menyebutkan siapa saja yang telah melaporkan.
“Yang jelasnya sudah ada tiga pejabat yang melaporkan. Selanjutnya saya belum bisa jelaskan. Intinya sudah ada tiga pejabat saja,” tutup Sasarari. (Indri Yani Pariury)
Related Posts