Ahli Forensik Mabes Polri Curigai Gerakan Menggaruk Tangan dan Paha
Wednesday, August 10, 2016
Edit
SAPA (JAKARTA) - Ahli forensik digital Mabes Polri, AKBP Muhammad Nuh mencurigai gerakan menggaruk tangan dan paha yang dilakukan terdakwa kasus tewasnya Mirna Salihin diduga akibat kopi bersianida, Jessica Wongso.
Gerakan menggaruk itu dilakukan terdakwa Jessica Wongso pascakorban tidak sadarkan diri di meja nomor 54 Kafe Olivier.
"Jika kita lihat di rekaman kamera pengawas (CCTV) terdakwa sedikit membungkuk dan menggaruk paha kanan atas. Kalau misalnya tidak ada sesuatu di pahanya, seperti penyakit atau sesuatu masalah, untuk apa menggaruk?" ujar Nuh di ketika memberikan keterangan sebagai saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.
Dia melanjutkan dirinya mencurigai gerakan tersebut karena tampak pada rekaman sebelumnya, Jessica juga menggaruk-garuk jemari dan tangannya. Bukan hanya sekali, tetapi berkali-kali.
Sebagai informasi, korban Mirna sendiri menenggak kopi es vietnam diduga bersianida pada pukul 17.19 WIB waktu CCTV dan kolaps semenit kemudian. Ketika Jessica melakukan gerakan menggaruk tersebut, Mirna sedang mendapat pertolongan dari pegawai Kafe Olivier.
Seperti yang terlihat pada rekaman CCTV yang ditelisik oleh tim forensik digital Mabes Polri dan diputar di ruangan sidang, pada pukul 17.23 waktu CCTV, terdakwa terlihat merapatkan kedua telapak tangan di pegangan tas miliknya. Pada posisi itu, sekilas tampak gerakan seperti menggaruk.
Gerakan tersebut semakin jelas dan berulang kali dilakukan setelah Jessica meletakkan tasnya. Kemudian pada pukul 17.25 detik 38 WIB waktu CCTV terdakwa membungkuk dan menggaruk paha sebelah kanan.
"Banyak sekali gerakan seperti menggaruk," kata Nuh.
Pakar toksikologi Puslabfor Mabes Polri Kombes Pol Nur Samran Subandi, juga saksi ahli dalam kasus Jessica, yang kembali dimintai keterangan pada sidang hari ini Rabu (10/8), mengatakan ada kemungkinan gatal-gatal di tangan dan paha terdakwa berasal dari sianida.
Nur Samran yang mengaku pernah terkena sianida di kulit, menggambarkan rasa ketika sianida terkena ke kulit seperti panas dan gatal.
"Saya baru melihat CCTV yang diputar oleh Pak Muhammad Nuh dan melihat terdakwa menggaruk berulang kali. Gatal-gatal itu kemungkinan berasal dari sianida," tutur dia.
Dalam sidang dengar pendapat sebelumnya, pakar toksiologi tersebut menyebut dampak sianida padat, walau dibungkus dengan kertas, tetap akan bisa menembus kulit. Namun hal itu tidak terjadi jika dibalut dalam plastik.
Sidang lanjutan kasus dengan terdakwa Jessica Wongso pada hari ini, Rabu (10/8) berlangsung dengan menghadirkan saksi ahli. Selain pakar forensik digital dari Mabes Polri, akan ada pakar teknologi informasi yang dihadirkan selepas Shalat Magrib. (ant)
Gerakan menggaruk itu dilakukan terdakwa Jessica Wongso pascakorban tidak sadarkan diri di meja nomor 54 Kafe Olivier.
"Jika kita lihat di rekaman kamera pengawas (CCTV) terdakwa sedikit membungkuk dan menggaruk paha kanan atas. Kalau misalnya tidak ada sesuatu di pahanya, seperti penyakit atau sesuatu masalah, untuk apa menggaruk?" ujar Nuh di ketika memberikan keterangan sebagai saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.
Dia melanjutkan dirinya mencurigai gerakan tersebut karena tampak pada rekaman sebelumnya, Jessica juga menggaruk-garuk jemari dan tangannya. Bukan hanya sekali, tetapi berkali-kali.
Sebagai informasi, korban Mirna sendiri menenggak kopi es vietnam diduga bersianida pada pukul 17.19 WIB waktu CCTV dan kolaps semenit kemudian. Ketika Jessica melakukan gerakan menggaruk tersebut, Mirna sedang mendapat pertolongan dari pegawai Kafe Olivier.
Seperti yang terlihat pada rekaman CCTV yang ditelisik oleh tim forensik digital Mabes Polri dan diputar di ruangan sidang, pada pukul 17.23 waktu CCTV, terdakwa terlihat merapatkan kedua telapak tangan di pegangan tas miliknya. Pada posisi itu, sekilas tampak gerakan seperti menggaruk.
Gerakan tersebut semakin jelas dan berulang kali dilakukan setelah Jessica meletakkan tasnya. Kemudian pada pukul 17.25 detik 38 WIB waktu CCTV terdakwa membungkuk dan menggaruk paha sebelah kanan.
"Banyak sekali gerakan seperti menggaruk," kata Nuh.
Pakar toksikologi Puslabfor Mabes Polri Kombes Pol Nur Samran Subandi, juga saksi ahli dalam kasus Jessica, yang kembali dimintai keterangan pada sidang hari ini Rabu (10/8), mengatakan ada kemungkinan gatal-gatal di tangan dan paha terdakwa berasal dari sianida.
Nur Samran yang mengaku pernah terkena sianida di kulit, menggambarkan rasa ketika sianida terkena ke kulit seperti panas dan gatal.
"Saya baru melihat CCTV yang diputar oleh Pak Muhammad Nuh dan melihat terdakwa menggaruk berulang kali. Gatal-gatal itu kemungkinan berasal dari sianida," tutur dia.
Dalam sidang dengar pendapat sebelumnya, pakar toksiologi tersebut menyebut dampak sianida padat, walau dibungkus dengan kertas, tetap akan bisa menembus kulit. Namun hal itu tidak terjadi jika dibalut dalam plastik.
Sidang lanjutan kasus dengan terdakwa Jessica Wongso pada hari ini, Rabu (10/8) berlangsung dengan menghadirkan saksi ahli. Selain pakar forensik digital dari Mabes Polri, akan ada pakar teknologi informasi yang dihadirkan selepas Shalat Magrib. (ant)
Related Posts