Polres Trenggalek Larang Warga Main Pokemon Go
Friday, July 22, 2016
Edit
SAPA (TRENGGALEK) - Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur melarang anggota maupun warga bermain "pokemon go" di lingkungan mapolres setempat maupun polsek jajaran, agar tidak mengganggu kegiatan kedinasan.
"Lingkungan polres dan polsek bukan area untuk bermain-main. Jadi siapapun, termasuk anggota tidak boleh mencari pokemon di sini," kata Kapolres Trenggalek AKBP Made Agus Permana di Trenggalek, Jumat.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolres Made awalnya hanya fokus menyosialisasikan larangan bermain pokemon go bagi internal anggota, terutama saat jam dinas atau selama bertugas.
Namun seiring munculnya beberapa remaja yang iseng bermain gadget/android yang diduga sedang memainkan game online pokemon go, Made menegaskan larangan berlaku untuk semua orang dan bukan sebatas anggota kepolisian.
"Jika ada yang kedapatan bermain (pokemon go) akan kami lakukan tindakan tegas dengan menyita atau menahan ponsel yang bersangkutan sebagai bentuk sanksi," katanya.
Tindakan lebih keras juga bakal diberlakukan bagi anggota yang kedapatan memainkan game berburu monster saku (pocket monster) tersebut saat jam dinas.
Selain penyitaan, Made mengatakan tidak segan memberikan sanksi indisipliner dalam bentuk hukuman fisik seperti dijemur, lari keliling lapangan ataupun hukuman lain yang lebih berat.
"Jika sudah berat dan masuk kategori mengganggu tentu akan dilakukan sidang indispliner," ujarnya.
Seperti di daerah lain, permainan pokemon go di Trenggalek mulai marak. Banyak anak-anak, remaja hingga orang dewasa mengunduh aplikasi permainan berburu monster saku tersebut untuk kemudian bermain di sejumlah tempat. (ant)
"Lingkungan polres dan polsek bukan area untuk bermain-main. Jadi siapapun, termasuk anggota tidak boleh mencari pokemon di sini," kata Kapolres Trenggalek AKBP Made Agus Permana di Trenggalek, Jumat.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolres Made awalnya hanya fokus menyosialisasikan larangan bermain pokemon go bagi internal anggota, terutama saat jam dinas atau selama bertugas.
Namun seiring munculnya beberapa remaja yang iseng bermain gadget/android yang diduga sedang memainkan game online pokemon go, Made menegaskan larangan berlaku untuk semua orang dan bukan sebatas anggota kepolisian.
"Jika ada yang kedapatan bermain (pokemon go) akan kami lakukan tindakan tegas dengan menyita atau menahan ponsel yang bersangkutan sebagai bentuk sanksi," katanya.
Tindakan lebih keras juga bakal diberlakukan bagi anggota yang kedapatan memainkan game berburu monster saku (pocket monster) tersebut saat jam dinas.
Selain penyitaan, Made mengatakan tidak segan memberikan sanksi indisipliner dalam bentuk hukuman fisik seperti dijemur, lari keliling lapangan ataupun hukuman lain yang lebih berat.
"Jika sudah berat dan masuk kategori mengganggu tentu akan dilakukan sidang indispliner," ujarnya.
Seperti di daerah lain, permainan pokemon go di Trenggalek mulai marak. Banyak anak-anak, remaja hingga orang dewasa mengunduh aplikasi permainan berburu monster saku tersebut untuk kemudian bermain di sejumlah tempat. (ant)
Related Posts