Pemkab Mimika Diminta Memberlakukan Satu Rekening Penerimaan
Sunday, July 31, 2016
Edit
SAPA (TIMIKA) - Ketua Fraksi Bulan Bintang (FBB) yang juga Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Gerson Harold Imbir meminta kepada Pemkab Mimika memberlakukan satu account rekening penerimaan. Pasalnya pada laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika tahun anggaran 2015, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada tiga account rekening penerimaan.
“Kami meminta kepada Pemkab Mimika, Bank Papua, dan semua pihak, memberlakukan satu rekening untuk semua penerimaan. Kalau tidak dilakukan sampai dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika, maka kami tidak akan mentolerir,”kata Gerson kepada Salam Papua di halaman Graha Eme Neme Yauware, Minggu (31/7).
Ia menambahkan, dirinya sebagai Anggota Komisi B dan Ketua FBB DPRD Mimika bintang, akan membawa permasalahan ini dalam pandangan fraksi. Dan siap untuk merekomendasikan kepada pihak-pihak terkait, karena ini bisa menjadi temuan dan mungkin jadi temuan oleh BPK.
“Saya minta account-account yang lain ditutup dan hanya memberlakukan satu account,”ujarnya.
Kata dia, dengan menggunakan tiga account ini, maka menjadi pertanyaan besar. Ada apa dengan account - account yang lain? Oleh itu, pihaknya meminta memberlakukan single account. Selain itu, semua penerimaan-penerimaan diluar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), seperti pajak rokok dan lainnya untuk didata dan dilaporkan ke Komisi B. Karena pihaknya sudah mendapatkan data, namun hanya butuh transparansi dari SKPD terkait. Dalam hal ini Bagian Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Setda Mimika dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Misalnya ada pemasukan pendapatan dari rokok, tapi di bandara tidak disediakan ruang khusus bagi perokok.
Lanjutnya, terkait hal ini, Komisi B DPRD belum melakukan pertemuan dengan BKAD dan Dispenda. Namun ini merupakan temuan dari BPK terkait laporan keuangan tahun anggaran 2015. Dan apabila tidak ada tindaklanjut, maka FBB dan Komisi B DPRD Mimika, akan mengawal dan menjadi bahan untuk audit investigasi.
“ Sampai saat ini, kami menerima masih amburadulnya penerimaan-penerimaan yang ada, mulai dari laut, udara, dan darat. Oleh itu, dinas terkait harus membuat satu sistim, sehingga tidak terjadi kebocoran-kebocoran. Karena kalau tidak ditata dengan baik, maka peluang bagi korupsi bisa terjadi,”ungkapnya.(Red)
“Kami meminta kepada Pemkab Mimika, Bank Papua, dan semua pihak, memberlakukan satu rekening untuk semua penerimaan. Kalau tidak dilakukan sampai dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika, maka kami tidak akan mentolerir,”kata Gerson kepada Salam Papua di halaman Graha Eme Neme Yauware, Minggu (31/7).
Ia menambahkan, dirinya sebagai Anggota Komisi B dan Ketua FBB DPRD Mimika bintang, akan membawa permasalahan ini dalam pandangan fraksi. Dan siap untuk merekomendasikan kepada pihak-pihak terkait, karena ini bisa menjadi temuan dan mungkin jadi temuan oleh BPK.
“Saya minta account-account yang lain ditutup dan hanya memberlakukan satu account,”ujarnya.
Kata dia, dengan menggunakan tiga account ini, maka menjadi pertanyaan besar. Ada apa dengan account - account yang lain? Oleh itu, pihaknya meminta memberlakukan single account. Selain itu, semua penerimaan-penerimaan diluar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), seperti pajak rokok dan lainnya untuk didata dan dilaporkan ke Komisi B. Karena pihaknya sudah mendapatkan data, namun hanya butuh transparansi dari SKPD terkait. Dalam hal ini Bagian Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Setda Mimika dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Misalnya ada pemasukan pendapatan dari rokok, tapi di bandara tidak disediakan ruang khusus bagi perokok.
Lanjutnya, terkait hal ini, Komisi B DPRD belum melakukan pertemuan dengan BKAD dan Dispenda. Namun ini merupakan temuan dari BPK terkait laporan keuangan tahun anggaran 2015. Dan apabila tidak ada tindaklanjut, maka FBB dan Komisi B DPRD Mimika, akan mengawal dan menjadi bahan untuk audit investigasi.
“ Sampai saat ini, kami menerima masih amburadulnya penerimaan-penerimaan yang ada, mulai dari laut, udara, dan darat. Oleh itu, dinas terkait harus membuat satu sistim, sehingga tidak terjadi kebocoran-kebocoran. Karena kalau tidak ditata dengan baik, maka peluang bagi korupsi bisa terjadi,”ungkapnya.(Red)
Related Posts