Inilah Kendala Masyarakat Tanimbar Urus Dokumen Kependudukan
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Julius Sumanik menyebutkan beberapa kendala masyarakat dalam pengurusan berbagai dokumen kependudukan.
Kendala itu turut mempengaruhi peningkatan persentase pencapaian pelayanan Disdukcapil di angka 90 persen dari target pencapaian nasional 99,75 persen dan posisi masih berada di level terendah karena belum mengikuti trend aturan baru.
“Level tertinggi di dukcapil adalah level 4 dan level terendah adalah level 1. Pada November 2020, Maluku berada di level 1, level 2 di Maluku termasuk disdukcapil provinsi, Kota Ambon, Maluku Tenggara, dan Maluku Tengah," sebut Sumanik kepada Lelemuku.com pada Senin, 22 Februari 2021.
Ia mengungkapkan alasan minimnya kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan karena harus mengeluarkan biaya transportasi mahal dengan jarak tempuh yang jauh.
Sejak 2020 pihaknya baru bisa menjangkau sebanyak 21 desa dari 82 desa. Sumanik menargetkan akan tuntaskan kunjungan langsung ke desa-desa dalam memberi pelayanan mulai dari Akte Kelahiran bahkan Akte Kematian, sesuai dengan kebutuhan ataupun permintaan pemohon pada November 2021.
“Kami masih terkendala, belum memiliki kendaraan dinas untuk melayani masyarakat di tempat. Ini memudahkan, masyarakat tidak lagi datang ke Disdukcapil dengan mengeluarkan biaya. Meskipun pelayanan gratis, namun mereka harus mengeluarkan uang untuk transportasi,” ungkap Sumanik.
Selain itu, ia mengatakan pelayanan Disdukcapil sudah mulai baik berkat kerjasama pihaknya dan desa melalui penetapan anggaran Administrasi Kependudukan (Adminduk) dalam setiap Dana Desa ataupun administrasi desa.
"Puji Tuhan, seluruh pelayanan akhir-akhir ini mulai merangkak naik berkat dibuatnya kerjasama antara disdukcapil dan desa-desa yang ada melalui penetapan anggaran Adminduk,” ucap Kadisdukcapil. (Laura Sobuber)
0 Response to "Inilah Kendala Masyarakat Tanimbar Urus Dokumen Kependudukan"
Post a Comment