Tokoh Agama dan PKL di Pasar Mardika dukung 8 anggota Polri yang pecut warga

AMBON, LELEMUKU.COM – Dukungan terhadap 8 personil Polda Maluku yang memecut (pukul gunakan rotan), dan membagikan serta memasangi masker warga dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Mardika, terus berdatangan. Para PKL dan warga yang sempat dipecut 8 anggota polisi yang kini masih menjalani proses di Propam Polda Maluku, terus berikan dukungan.

Mahmud Sihasale (30), salah satu PKL yang sempat dipecut para polisi mengungkapkan, jika tindakan yang dilakukan oleh para polisi itu merupakan hal yang wajar sebagai peringatan untuk mengguakan masker.
“Beta (saya) satu dari sekian yang sempat ditegur dan dapa pukuk dengan rotan oleh para polisi itu. Bagi beta tindakan itu hanya untuk mengingatkan, apalagi pak polisi yang pukul dengan rotan juga tidak terlalu serius pukul, karena hanya pelan pelan. Dan beta anggap itu sebagai peringatan untuk beta selalu gunakan masker untuk kebaikan beta sendiri,”kata dia, kepada media ini dikawasan pasar mardika.

Dirinya mengaku, saat dipecut polisi tidak pernah merasakan sakit akibat tindakan tersebut. “Kami sampaikan terima kasih banyak kepada para bapak-bapak polisi itu yang sudah menegur dan mengingatkan kami untuk pakai masker dengan rotan,”terangnya.

Tak hanya Mahmud, hal yang sama juga diungkapkan oleh Wandy. Menurutnya, sebelum adanya penertiban yang dilakukan oleh para polisi tersebut, dirinya jarang gunakan masker meski ditengah mewabahnya pandemik Covid-19 ini.
“Beta dipukul dengan rotan oleh bapak-bapak polisi itu, namun saya sendiri tidak pernah merasakan sakit akibat hal itu. Tindakan bapak-bapak polisi itu membuat saya kini selalu pakai masker, karena pakai masker juga untuk kepentingan saya sendiri dan orang lain,”kata dia.

Berbeda dengan mereka, Arman Slamat (20) PKL pasar Mardika menambahka, jika tindakan yang dilakukan oleh para oknum polisi itu membuat dirinya sadar akan bahayanya Covid-19 ini.
“Dari awal kami anggap biasa walaupun tidak pakai masker, saya tetap berjualan seperti biasa (parut-parut kelapa), tapisetelah ditegur dan dirotangi, Alhamdulillah saya sampai saat ini selalu gunakan masker. Namun kami heran juga para polisi itu tidak pernah lagi ada di pasar Mardika untuk tertibkan mereka yang tidak pakai masker,”terangnya.

Tak hanya para PKL dukungan juga datang dari para Tokoh Agama, mulai dari mantan Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Wilayah (PGIW) Maluku, Pdt John Ruhulessin maupun Ketua MUI Maluku, Abdullah Latuapo.

Pdt John Ruhulessy mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh 8 oknum anggota polri tersebut merupakan hal yang wajar, dan bukan sebuah tindakan kekerasan maupun penganiayaan.
“Tindakam yang dilakukan oleh sejumlah anggota polisi itu merupakan hal biasa sebagai bentuk peringatan. Jadi bukan sebuah tindakan kekerasan ataupun lainnya. Dan sebenarnya tidak ada persoalan disitu, sehingga jika ada yang dipersoalan maka sebuah kekeliruan,”kata Ruhulessin.

Mantan Ketua Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) dua periode menambahkan, jika tindakan anggota polisi itu merupakan bagian dari cara mendisiplinkan masyarakat kita terutama yang berada di kawasan Pasar Mardika.
“Ditengah pandemik Covid-19, tindakan yang dilakukan suatu hal yang luar biasa, sehingga untuk mendisiplinkan masyarakat juga harus gunakan tindakan yang mendisiplinkan. Dan video yang viral itu bukan pukul tapi mengingatkan dan itu wajar,”terang Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Maluku ini.

Sementara itu Ketua MUI Maluku, Abdullah Latuapo memberikan apesiasi kepada 8 personil polri itu, sebab mereka telah melakukan pendisiplinan terhadap warga dan PKL Pasar Mardika untuk menaati himbauan pemerintah terkait upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19 ini.
“Tidak ada masalah disitu karena itu bagian dari cara untuk mengingatkan warga kita dalam hal melaksanakan imbauan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini. Dan saya kira tindakan polisi itu sangat tepat,”ujar Latuapo.

Tak sampai disitu, Latuapo turut mengimbau, seluruh masyarakat khususnya umat Islam di Maluku, untuks ama-sama membantu pemerintah dalam memerangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19 ini. (HumasPoldaMaluku)

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel