Atur Jarak Fisik, Kodim 1708/BN Serahkan 100 Bilik Pembatas Penjual Sayur dan Pinang
BIAK, LELEMUKU.COM – Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah dalam mengatur penjual dan pedagang yang ada di pasar supaya bisa terhindar dari penularan Virus Corona. Kali yang dilakukan adalah dengan mengatur mereka menggunakan bilik pembatas yang terbuat dari plastik bening dalam bentuk rangka kotak.
Bilik pembatas itu diserahkan langsung oleh Kodim 1708/BN. Secara keseluruhan terdapat 100 buah bilik pembatas yang akan diserahkan ke penjual sayur/pinang di pasar. Bilik pembatas tersebut diharapkan menjadi salah satu cara untuk mencegah penyebaran Covid-19 itu dan akan dibagi kepada para mama-mama dan penjual lainnya di dua pasar, yakni di Pasar Darfuar dan Pasar Inpres Biak.
Komandan Kodim 1708/BN Letkol. Inf. Ricardo Siregar, SH.,M.Han mengatakan pembuatan bilik pembatas bagi para pedagang itu sangat baik dalam mengatur jarak penjual. Selain itu, juga sebagai pelindung bagi para penjual khususnya lagi dalam hal pencegahan terhadap kemungkinan penularan Covid-19.
“Bilik pembatas yang dibuat dari plastik dengan rangka balok 5 x 5 akan dibagikan secara gratis ke masyarakat penjual di Pasar Darfuar dan Pasar Inpres. Dengan bilik ini diharapkan dapat membantu dalam hal melindungi diri dari kemungkinan penularan Covid-19, intinya sebagai upaya pencegahan,” ujar Dandim.
Sementara itu Sekda yang juga adalah Kepala Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Markus O. Masnembra, SH.,MM memberikan apresiasi atas kreativitas yang dilakukan pihak Kodim 1708/BN dalam upaya membantu para penjual di pasar untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
“Atas nama pemerintah daerah, kami ucapkan terima kasih kepada Kodim 1708/BN atas bantuan dan kerja samanya ini. Memang dalam melakukan upaya-upaya pencegahan dan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Biak Numfor memerlukan keterlibatan semua pihak. Ya salah satunya seperti bantuan bilik pembatas ini,” ujar Sekda ketika menerima secara simbolis bilik pembatas yang diserahkan oleh Dandim 1708/BN di Poskoh Induk Gugus Tugas, Senin (8/6). (HumasBiakNumfor)