Juang Andi Priyanto Ungkap Polres Cianjur Perketat Pengawasan di Pos Pemeriksaan
Saturday, May 23, 2020
Edit

Beberapa lokasi penyekatan sekaligus titik cek poin berada di Gekbrong yang merupakan perbatasan Kabupaten Cianjur dengan Kabupaten Sukabumi, di Segar Alam yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Bogor, di Rest Area Haurwangi yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Bandung Barat, di Cibeer yang berbatasan dengan Jonggol, Kabupaten Bogor yang berbatasan dengan Kabupaten Purwakarta, di Naringgul yang berbatasan dengan Kabupaten Bandung, dan di Cidaun yang berbatasan dengan Kabupaten Garut, Jabar.
“Titik yang jadi perhatian berada di Puncak karena menjadi jalur masuknya pemudik dari zona merah seperti dari Bogor, Depok, serta Jakarta,” terang Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, Kamis (21/05/2020).
AKBP Juang Andi Priyanto menjelaskan bahwa check point juga sudah dilakukan sejak masuk awal April lalu. Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di Kabupaten Cianjur. Namun ternyata banyak pengendara memanfaatkan kelengahan penjagaan di malam hari.
“Sekarang 24 jam penuh personel polisi akan berjaga di setiap cek poin,” tutur Kapolres Cianjur.
Personel kepolisian di titik pos cek poin memerintahkan kepada pengendara untuk memutar balik kendaraan apabila kedapatan tidak menggunakan masker ataupun suhu tubuh pengemudi maupun penumpang di atas rata-rata normal. (HumasPolri)
Related Posts