Petrus Fatlolon Sumbang Gaji Bupati Guna Pencegahan COVID-19 di Kepulauan Tanimbar
Sunday, April 19, 2020
Edit
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon, SH., MH menyumbangkan gajinya terhitung Bulan Mei 2020 sampai dengan berakhirnya pandemi Virus Corona atau Novel Coronavirus (Covid-19).
Hal tersebut ia tuangkan melalui surat dengan nomor 466/497 dan perihal ‘Sumbangan Gaji Bupati’ yang ditujukan kepada Koordinator Bidang Asministrasi dan Keuangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tanimbar pada Senin (20/04/2020).
Melalui surat itu Bupati Fatlolon menyatakan kesediaanya bersama keluarga untuk menyumbangkan gajinya guna pembiayaan program penanganan Covid-19 di daerah dengan 10 kecamatan tersebut.
“Saya dan keluarga menyatakan kesedian menyumbangkan Gaji saya selaku Bupati Kepulauan Tanimbar untuk Gugus Tugas, terhitung mulai bulan Mei 2020 sampai dnegan berakhirnya pandemic COVID-19,” tandasnya. (Laura Sobuber)
Hal tersebut ia tuangkan melalui surat dengan nomor 466/497 dan perihal ‘Sumbangan Gaji Bupati’ yang ditujukan kepada Koordinator Bidang Asministrasi dan Keuangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tanimbar pada Senin (20/04/2020).
Melalui surat itu Bupati Fatlolon menyatakan kesediaanya bersama keluarga untuk menyumbangkan gajinya guna pembiayaan program penanganan Covid-19 di daerah dengan 10 kecamatan tersebut.
“Saya dan keluarga menyatakan kesedian menyumbangkan Gaji saya selaku Bupati Kepulauan Tanimbar untuk Gugus Tugas, terhitung mulai bulan Mei 2020 sampai dnegan berakhirnya pandemic COVID-19,” tandasnya. (Laura Sobuber)
Related Posts