Warga Manasari Butuh Pos Polisi Amankan Perairan
Monday, August 1, 2016
Edit
Staf Distrik Mimika Timur Jauh Azis Usmanktika - SAPA ALLO |
SAPA (TIMIKA) - Untuk mencegah terjadinya aksi pencuri ikan tanpa ijin atau illegal fishing, masyarakat perkampungan Manasari yang berada pada Distrik Mimika Timur Jauh, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua mengharapkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika agar menugaskan aparat keamanan agar membangun pos yang berfungsi menjaga perairan dan hasil laut yang ada didalamnya.
“Salah satu yang sering dikeluhkan masyarakat selama ini adalah illegal fishing, sehingga harus dibangun pos pengamanan kepolisian yang ada di Manasari. Berdasarkan laporan dari masyarakat yang pada umumnya menggantungkan hidup pada sumber air, bahwa pada tahun 2015 hingga 2016 ini banyak sekali kapal penangkap ikan, yang berani masuk,” ungkap Staf Distrik Mimika Timur Jauh Azis Usmanktika ditemui Salam Papua, Rabu (20/7).
Ia menambahkan bahwa, memang ada 23 anggota Linmas yang bertugas dalam menjaga kemanan lingkungan. Namun dengan jumlah demikian, masih sangat minim untuk kawasan perairan seluas ini dan tidak menjadikan parah penjaring tanpa izin masuk wilayah perairan tersebut. Ia mengatakan bahwa masyarakat sangat marah ketika melihat ada kapal tanpa identitas, serta ijin masuk kewilayah perairan mereka.
“Masyarakat memang percaya dengan adanya Linmas, akan tetapi dengan perlengkapan yang tidak memuaskan, maka perlu ada anggota polisi,” ujar dia.
Sedangkan ketika ditanya terkait dengan minuman keras (miras), ia menerangkan bahwa, masyarakat Distrik Mimika Timur yang merupakan warga yang mudah bergaul. Sehingga jika diberikan penerangan atas resiko miras, apalagi dengan kehadiran aparat kepolisian dipastikan akan menurut.
“Mereka mengerti, dan memahami apa akibat dari mengkonsumsi miras, sehingga tidak diijinkan untuk menjual miras dan sejenisnya,” beber dia.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh seorang warga Manasari, John. Ia mengakui, bahwa beberapa tahun silam penjual miras sudah diusir dari perkampungan mereka sehingga penjual tersebut tidak berani menjual lagi bahkan tidak berani lagi tunjuk batang hidung nya. (Cr1)
“Salah satu yang sering dikeluhkan masyarakat selama ini adalah illegal fishing, sehingga harus dibangun pos pengamanan kepolisian yang ada di Manasari. Berdasarkan laporan dari masyarakat yang pada umumnya menggantungkan hidup pada sumber air, bahwa pada tahun 2015 hingga 2016 ini banyak sekali kapal penangkap ikan, yang berani masuk,” ungkap Staf Distrik Mimika Timur Jauh Azis Usmanktika ditemui Salam Papua, Rabu (20/7).
Ia menambahkan bahwa, memang ada 23 anggota Linmas yang bertugas dalam menjaga kemanan lingkungan. Namun dengan jumlah demikian, masih sangat minim untuk kawasan perairan seluas ini dan tidak menjadikan parah penjaring tanpa izin masuk wilayah perairan tersebut. Ia mengatakan bahwa masyarakat sangat marah ketika melihat ada kapal tanpa identitas, serta ijin masuk kewilayah perairan mereka.
“Masyarakat memang percaya dengan adanya Linmas, akan tetapi dengan perlengkapan yang tidak memuaskan, maka perlu ada anggota polisi,” ujar dia.
Sedangkan ketika ditanya terkait dengan minuman keras (miras), ia menerangkan bahwa, masyarakat Distrik Mimika Timur yang merupakan warga yang mudah bergaul. Sehingga jika diberikan penerangan atas resiko miras, apalagi dengan kehadiran aparat kepolisian dipastikan akan menurut.
“Mereka mengerti, dan memahami apa akibat dari mengkonsumsi miras, sehingga tidak diijinkan untuk menjual miras dan sejenisnya,” beber dia.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh seorang warga Manasari, John. Ia mengakui, bahwa beberapa tahun silam penjual miras sudah diusir dari perkampungan mereka sehingga penjual tersebut tidak berani menjual lagi bahkan tidak berani lagi tunjuk batang hidung nya. (Cr1)
Related Posts