Penerima Dana Hibah Bansos Ikut Sosialisasi
Thursday, August 11, 2016
Edit
SAPA (TIMIKA) – Sejumlah perwakilan organisasi, baik kemasyarakatan dan agama mengikuti sosialisasi tentang Dana Hibah Bantuan Sosial (Bansos) untuk Kelembagaan Tahun Anggaran 2016, di Graha Eme Neme Yauware, Kamis (11/8).
Sosialisasi yang diselenggarakan Badan Keuangan Daerah Setda Mimika, dan bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dibuka secara resmi Asistem I Bidang Pemerintahan Drs. Chirstian Karubaba.
Sosialisasi ini sampaikan langsung Kasubdit Wilayah VI Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri M Arif Iriansyah. Perlu diketahui bahwa, untuk penyelengaraan sosialisasi tersebut dana yang dianggarkan dalam DPA mencapai Rp300 juta, dengan target peserta mencapai 150 orang,.
Ketua panitia sosialisasi, yang juga menjabat Kabid Anggaran, Marthen Malissa,SE.,M.Si mengatakan, tujuannya kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang pengelolahan dana Hibah dan Bansos.
“Tujuannya agar fungsinya tepat sasaran, dimana pertangung jawaban dana Hibah Bansos tepat waktu dan benar. Sehingga laporan keuangan Pemda dapat disusun tepat waktu. Selain itu juga kedepan dapat meminimalkan temuan BPK dari pengunaan Hibah dan Bansos,” kata Marthen.
Dijelaskan, dana Hibah dan Bansos merupakan salah satu komponen belanja daerah yang dianggarakan dalam APBD, yang didalamnya terdiri dari rencana anggaran, usaha dan pertangung jawaban, dan hal ini diatur dalam regulasi, yang terus menerus mengalami perubahan penyesuaian agar di dalam implementasinya dapat berjalan dengan baik transparan dan akuntabel.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya dari Pemda, untuk memberikan pemahaman kepada organisasi dan lembaga kemasyarakatan, keagamaan dan stakholder serta masyarakat tentang pengelolahan dana Hibah dan Bansos melalui penganggaran, agar jelas siapa yang bisa menerima. Yang terlebih penting dalam hal pengunaan dan pertangung jawaban dana hibah tersebut,”jelasnya.
Sementara itu, Asistem I Bidang Pemerintahan Drs. Chirstian Karubaba dalam sambutannya mengatakan bahwa, pentingnya sosialisasi ini agar pertangung jawaban Hibah Bansos menjadi lebih jelas. Mengingat selama ini laporan pertanggung jawaban Hibah Bansos selalu saja menjadi polemik.
“Hal penting yang perlu untuk diperhatikan bahwa, setiap calon penerima dana hibah bansos agar proposal atau pendanaan yang disampaikan ke Pemda setelah mendapat rekomendasi dari instansi terkait sebelum penetapan APBD tahun berjalan. Karena selama ini Hibah dan Bansos selalu sering menjadi polemik bagi Pemda. Untuk itu saya tegaskan agar penerima dana hibah dan Bansos dapat mempertangung jawabkan sesuai dengan proposal yang di setujui,” terangnya.
Dikatakan, mengenai pengelolahan keuangan daerah merupakan satu kesatuan dalam sistem pemerintahan, dan sudah menjadi barometer satu pemerintahan. Selain itu dana Hibah dan Bansos merupakan satu kesatuan dalam sistem pengelolahan keaungan daerah, yang meliputi perencanaan, penganggaran, penata usahaan, dan pertangung jawaban yang dilaksanakan atas dasar-dasar dan fisik, juga dasar pengeolahan keuangan daerah sesuai Permendagri No 13 Tahun 2006 dan Permendagri No 32 Tahun 2011.
“Dana Hibah dan Bansos ini untuk menunjang penyelanggaran urusan Pemda dan mengatasi krisis sosial, krisis ekonomi, politik dan bencana alam. Untuk itu, acara ini dirasa penting sekali, dimana tahun ini laporan keuangan daerah Pemda tahun anggaran 2015 telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelansya.
Lanjut dia, walaupun telah menerima Opini WTP, ada beberapa hal yang menjadi catatan termasuk untuk dana Hibah Bansos. Oleh karena itu, dirinya berpesan agar peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan dengan semanggat. Ia pun inginkan agar peserta dapat bertanya kepada narasumber jika ada hal-hal yang tidak dimengerti, sehingga dalam pelaksanaanya kedepan dana Hibah dan Bansos dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
“Kita harapkan semua yang menerima dan bantuan dapat mempertangung jawabkannya. Karena masalah pertangung jawaban adminitrasi selalu menjadi perhatian, jangan sudah merima Hibah dan Bansos dan kemudian tidak mau membuat laporan petangung jawaban akhirnya pak bupati melalui badan keuangan daerah ini yang sering di cecah oleh pemeriksa keuangan (BPK). Untuk itu, kami mengharapkan bapak ibu yang hadir ini dapat mengikuti dengan serius ,” tutup Chirstian. (Indri Yani Pariury).
Sosialisasi yang diselenggarakan Badan Keuangan Daerah Setda Mimika, dan bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dibuka secara resmi Asistem I Bidang Pemerintahan Drs. Chirstian Karubaba.
Sosialisasi ini sampaikan langsung Kasubdit Wilayah VI Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri M Arif Iriansyah. Perlu diketahui bahwa, untuk penyelengaraan sosialisasi tersebut dana yang dianggarkan dalam DPA mencapai Rp300 juta, dengan target peserta mencapai 150 orang,.
Ketua panitia sosialisasi, yang juga menjabat Kabid Anggaran, Marthen Malissa,SE.,M.Si mengatakan, tujuannya kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang pengelolahan dana Hibah dan Bansos.
“Tujuannya agar fungsinya tepat sasaran, dimana pertangung jawaban dana Hibah Bansos tepat waktu dan benar. Sehingga laporan keuangan Pemda dapat disusun tepat waktu. Selain itu juga kedepan dapat meminimalkan temuan BPK dari pengunaan Hibah dan Bansos,” kata Marthen.
Dijelaskan, dana Hibah dan Bansos merupakan salah satu komponen belanja daerah yang dianggarakan dalam APBD, yang didalamnya terdiri dari rencana anggaran, usaha dan pertangung jawaban, dan hal ini diatur dalam regulasi, yang terus menerus mengalami perubahan penyesuaian agar di dalam implementasinya dapat berjalan dengan baik transparan dan akuntabel.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya dari Pemda, untuk memberikan pemahaman kepada organisasi dan lembaga kemasyarakatan, keagamaan dan stakholder serta masyarakat tentang pengelolahan dana Hibah dan Bansos melalui penganggaran, agar jelas siapa yang bisa menerima. Yang terlebih penting dalam hal pengunaan dan pertangung jawaban dana hibah tersebut,”jelasnya.
Sementara itu, Asistem I Bidang Pemerintahan Drs. Chirstian Karubaba dalam sambutannya mengatakan bahwa, pentingnya sosialisasi ini agar pertangung jawaban Hibah Bansos menjadi lebih jelas. Mengingat selama ini laporan pertanggung jawaban Hibah Bansos selalu saja menjadi polemik.
“Hal penting yang perlu untuk diperhatikan bahwa, setiap calon penerima dana hibah bansos agar proposal atau pendanaan yang disampaikan ke Pemda setelah mendapat rekomendasi dari instansi terkait sebelum penetapan APBD tahun berjalan. Karena selama ini Hibah dan Bansos selalu sering menjadi polemik bagi Pemda. Untuk itu saya tegaskan agar penerima dana hibah dan Bansos dapat mempertangung jawabkan sesuai dengan proposal yang di setujui,” terangnya.
Dikatakan, mengenai pengelolahan keuangan daerah merupakan satu kesatuan dalam sistem pemerintahan, dan sudah menjadi barometer satu pemerintahan. Selain itu dana Hibah dan Bansos merupakan satu kesatuan dalam sistem pengelolahan keaungan daerah, yang meliputi perencanaan, penganggaran, penata usahaan, dan pertangung jawaban yang dilaksanakan atas dasar-dasar dan fisik, juga dasar pengeolahan keuangan daerah sesuai Permendagri No 13 Tahun 2006 dan Permendagri No 32 Tahun 2011.
“Dana Hibah dan Bansos ini untuk menunjang penyelanggaran urusan Pemda dan mengatasi krisis sosial, krisis ekonomi, politik dan bencana alam. Untuk itu, acara ini dirasa penting sekali, dimana tahun ini laporan keuangan daerah Pemda tahun anggaran 2015 telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelansya.
Lanjut dia, walaupun telah menerima Opini WTP, ada beberapa hal yang menjadi catatan termasuk untuk dana Hibah Bansos. Oleh karena itu, dirinya berpesan agar peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan dengan semanggat. Ia pun inginkan agar peserta dapat bertanya kepada narasumber jika ada hal-hal yang tidak dimengerti, sehingga dalam pelaksanaanya kedepan dana Hibah dan Bansos dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
“Kita harapkan semua yang menerima dan bantuan dapat mempertangung jawabkannya. Karena masalah pertangung jawaban adminitrasi selalu menjadi perhatian, jangan sudah merima Hibah dan Bansos dan kemudian tidak mau membuat laporan petangung jawaban akhirnya pak bupati melalui badan keuangan daerah ini yang sering di cecah oleh pemeriksa keuangan (BPK). Untuk itu, kami mengharapkan bapak ibu yang hadir ini dapat mengikuti dengan serius ,” tutup Chirstian. (Indri Yani Pariury).
Related Posts