BPJS Ketenagakerjaan Bisa Memberikan Rekomendasi KUR
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mimika Ahmad Fauzie Usman |
SAPA (TIMIKA) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenakerjaan terus berupaya memberikan pelayanan yang optimal kepada para peserta. Salah satu bentuk pelayanan yang diberikan adalah, dengan pemberian kredit usaha rakyat (KUR). Program ini sebagai tindaklanjut dari kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan tiga bank pemerintah di Indonesia.
“ Pemberian rekomendasi KUR ini, merupakan hasil kerjasama antara Direksi BPJS Ketenagakerjaan dan Direksi Bank-bank pemerintahan, seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri, kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika, Ahmad Fauzie Usman, yang ditemui Salam Papua di Hotel dan Resto Cenderawasih 66 beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, rekomendasi KUR ini diberikan kepada peserta, mantan peserta, dan keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang memiliki usaha minimal sudah enam bulan berjalan. Namun bukan berarti setelah mendapatkan rekomendasi ini, pengaju KUR langsung disetujui. Tetapi, dengan adanya rekomendasi ini akan memberikan kepastian, bahwa pengaju kredit adalah benar-benar peserta, mantan peserta, dan keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“ KUR ini milik bank bukan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, syarat dan ketentuan bank yang atur bukan kami,”ujarnya.
Lanjutnya, jadi rekomendasi ini bukan jaminan untuk mendapatkan KUR. Karena bank pemberi KUR yang akan memberikan keputusan dan melakukan penilaian. Dalam arti, apakah pengaju kredit tersebut layak dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh bank.
“ Rekomendasi yang diberikan akan dilihat oleh bank. Selain itu, bank juga akan melihat kelayakan usaha pengaju kredit. Kalau usahanya cocok dengan persyaratan, maka akan diproses. Tapi kalau tidak cocok, maka tidak bisa diproses,”tuturnya.
Terkait dengan mulai kapan rekomendasi KUR diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Fauzie Usman mengatakan, pemberian rekomendasi KUR bisa dimulai sekarang. Karena perjanjian kerjasama dengan bank-bank yang ditunjuk sudah ada. Namun sekarang ini yang perlu disiapkan adalah kelengkapan infrastrukturnya. Sehingga kalau kelengkapannya sudah ada, maka rencananya program ini akan diluncurkan pada September mendatang.
“Kalau ada peserta yang mengajukan KUR, maka akan kami layani. Namun sekali lagi, KUR bukan milik BPJS Ketenagakerjaan, tapi milik Bank. Jadi segala sesuatunya bank yang memiliki wewenang,”ungkapnya.
Ia juga mengatakan, selain kerjasama pemberian rekomendasi KUR kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kerjasama lainnya yang sudah berjalan adalah pelayanan service point office (SPO). Dimana perusahaan bisa mendaftarkan sebagai peserta BPJS bisa melalui bank-bank yang telah ditunjuk, seperti BRI. Termasuk pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bisa langsung ke bank.
“ Dengan kerjasama tersebut, memberikan kemudahan bagi masyarakat dan perusahaan. Karena tidak perlu jauh-jauh ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk menjadi peserta. Dan kedepannya, diharapkan bukan hanya di kantor cabang (KC) Bank, tapi juga di kantor cabang pembantu (KCP),”ungkapnya.(Red)
“ Pemberian rekomendasi KUR ini, merupakan hasil kerjasama antara Direksi BPJS Ketenagakerjaan dan Direksi Bank-bank pemerintahan, seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri, kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika, Ahmad Fauzie Usman, yang ditemui Salam Papua di Hotel dan Resto Cenderawasih 66 beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, rekomendasi KUR ini diberikan kepada peserta, mantan peserta, dan keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang memiliki usaha minimal sudah enam bulan berjalan. Namun bukan berarti setelah mendapatkan rekomendasi ini, pengaju KUR langsung disetujui. Tetapi, dengan adanya rekomendasi ini akan memberikan kepastian, bahwa pengaju kredit adalah benar-benar peserta, mantan peserta, dan keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“ KUR ini milik bank bukan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, syarat dan ketentuan bank yang atur bukan kami,”ujarnya.
Lanjutnya, jadi rekomendasi ini bukan jaminan untuk mendapatkan KUR. Karena bank pemberi KUR yang akan memberikan keputusan dan melakukan penilaian. Dalam arti, apakah pengaju kredit tersebut layak dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh bank.
“ Rekomendasi yang diberikan akan dilihat oleh bank. Selain itu, bank juga akan melihat kelayakan usaha pengaju kredit. Kalau usahanya cocok dengan persyaratan, maka akan diproses. Tapi kalau tidak cocok, maka tidak bisa diproses,”tuturnya.
Terkait dengan mulai kapan rekomendasi KUR diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Fauzie Usman mengatakan, pemberian rekomendasi KUR bisa dimulai sekarang. Karena perjanjian kerjasama dengan bank-bank yang ditunjuk sudah ada. Namun sekarang ini yang perlu disiapkan adalah kelengkapan infrastrukturnya. Sehingga kalau kelengkapannya sudah ada, maka rencananya program ini akan diluncurkan pada September mendatang.
“Kalau ada peserta yang mengajukan KUR, maka akan kami layani. Namun sekali lagi, KUR bukan milik BPJS Ketenagakerjaan, tapi milik Bank. Jadi segala sesuatunya bank yang memiliki wewenang,”ungkapnya.
Ia juga mengatakan, selain kerjasama pemberian rekomendasi KUR kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kerjasama lainnya yang sudah berjalan adalah pelayanan service point office (SPO). Dimana perusahaan bisa mendaftarkan sebagai peserta BPJS bisa melalui bank-bank yang telah ditunjuk, seperti BRI. Termasuk pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bisa langsung ke bank.
“ Dengan kerjasama tersebut, memberikan kemudahan bagi masyarakat dan perusahaan. Karena tidak perlu jauh-jauh ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk menjadi peserta. Dan kedepannya, diharapkan bukan hanya di kantor cabang (KC) Bank, tapi juga di kantor cabang pembantu (KCP),”ungkapnya.(Red)
0 Response to "BPJS Ketenagakerjaan Bisa Memberikan Rekomendasi KUR"
Post a Comment