Dispenda Berlakukan Pajak Parkir Pekan Depan
Paulus Yanengga |
SAPA (TIMIKA) – Rencananya pekan depan, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Mimika mulai berlakukan pajak parkir kendaraan.
Kadispenda Paulus Yanengga mengatakan, pemberlakuan pajak parkir itu ditandai dengan acara launching yang sedianya akan dilakukan oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE.
“Rencananya Minggu depan ini kami sudah lakukan Launching. Dan mengenai tempat, nanti kami akan kumpulkan semua teman-teman yang mempunyai parkiran, kira-kira lokasi mana yang akan kita gunakan untuk acara launching tersebut,”ujar Yanengga saat ditemui di Graha Hotel Timika Raya, Kamis (1/9).
Menurutnya, meski rencana launching pajak parkir akan dilakukan pekan depan, namun pihaknya masih menyesuaikan waktu bupati.
“Kami masih menunggu pak bupati, dan semua atributnya sudah kami persiapkan,mulai dari rompi,” tuturnya.
Yanengga berharap, masyarakat dapat mengetahui bahwa, setelah launching maka, pajak parkir sudah mulai diberlakukan.
“Kami berharap setelah launching ini masyarakat semua bisa mengetahui bahwa sekarang ini sudah diberlakukan pajak parkir,” katanya.
Yanengga menambahkan, agar pajak parkir ini memiliki payung hukum yang jelas, maka pihaknya telah mendorong pajak parkir ini ke Peraturan Daerah (Perda) dan telah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup).
“Perdanya sudah ada, kami juga sudah siapkan Perbup agar pajak parkir ini memiliki payung hukum yang kuat, meningat di Mimika ini sering terjadi kehilangan motor di parkiran. Tidak hanya itu saja, ada kendaraan roda empat yang dengan sengaja dicoret. Dengan menyediakan operator, kami berharap dapat memberikan kenyamanan kepada penguna parkir,” terang Yanengga. (Indri Yani Pariury)
0 Response to "Dispenda Berlakukan Pajak Parkir Pekan Depan"
Post a Comment