Petrus Fatlolon Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2020 kepada Muhammad Abidin


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2020 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku pada Kamis, 1 April 2021.

Selain itu penyerahan Ikhtizar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Maluku Tahun 2020 oleh BPK yang bertempat di Gedung Enus Kediaman Bupati Tanimbar yang didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Ruben Morilkossu dan sejumlah pimpinan SKPD.

LKPD Unaudited diserahkan oleh Bupati Fatlolon kepada Ketua BPK Perwakilan Maluku, Muhammad Abidin. Dilanjutkan dengan, penyerahan Ikhtizar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) oleh Ketua BPK Perwakilan Maluku Abidin kepada Bupati Fatlolon secara virtual.

Muhammad Abidin memberi apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanimbar yang dapat bekerja sama dengan baik dalam pelaksanaan tugas Tim Pemeriksa BPK selama kurang lebih 30 hari.

“Diakui, tanpa kerjasama yang baik dari Pimpinan Daerah dan seluruh OPD, BPK tidak bisa memperoleh potret pengelolaan keuangan, atas pengelolaan anggaran tahun 2020 secara menyeluruh,” ucap dia.

Selepas itu, Bupati Fatlolon pun menyampaikan terima kasih kepada Tim Audit BPK Perwakilan Provinsi Maluku yang telah membantu memberikan berbagai masukan, dalam memboboti penyusunan laporan keuangan pada tahapan audit pendahuluan beberapa waktu lalu.

Ia menyatakan disadari sungguh, bahwa laporan keuangan yang telah disusun, tidak terlepas dari berbagai kekurangan dan keterbatasan, walaupun dalam penyajiannnya telah disesuaikan dengan standar akuntansi pemerintah.

“Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyatakan berkomitmen, melakukan perbaikan yang dibutuhkan, jika ditemukan pada audit rinci nanti,” sebut Fatlolon. (HumasTanimbar)

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel