Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Sekolah Mulai Juli 2021


JAKARTA, LELEMUKU.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI), Nadiem Makarim berharap pembelajaran tatap muka dapat kembali digelar di sekolah pada Bulan Juli 2021.

Hal tersebut terkait dengan 'Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19'.

"Kita memberikan kebebasan sekolah untuk memilih kalau dia mau melaksanakan tatap muka dua kali seminggu itu diperbolehkan,” ujar dia saat jumpa pers secara daring pada Selasa, 30 Maret 2021.

Menunjang keputusan itu, Nadiem meminta vaksinasi bagi seluruh pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) menjadi salah satu prioritas Negara dengan target selesai pada akhir bulan Juni 2021.

Menurutnya bagi satuan pendidikan yang PTK-nya telah menerima vaksin COVID-19 secara lengkap, wajib menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protocol keshatan (Prokes) dan pembelajaran jarak jauh.

“Masuk sekolah bukan seperti yang biasa, dari semua kondisi yang terpenting adalah social distancing minimal 1,5 meter dan 50 persen dari jumlah siswa,” kata Nadiem.

Ia mengingatkan kepala satuan pendidikan secara konsisten memberikan edukasi penerapan prokes sebagai upaya membangun budaya disiplin di satuan pendidikan dan memastikan seluruh pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan memenuhi seluruh prokes.

Selain itu menyiapkan Satgas COVID-19 di satuan pendidikan yang melibatkan komite sekolah, melakukan penanganan kasus, dan dapat menutup sementara pembelajaran tatap muka terbatas ketika ditemukan kasus konfirmasi COVID-19.


Pemerintah Daerah (Pemda) kantor dan Kanwil Kemenag melalui Dinas Pendidikan dan Kesehatan dapat memastikan pemantauan daftar periksa di setiap satuan pendidikan memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

“Melalui Dinas Perhubungan memastikan adanya akses transportasi yang aman ke dan dari satuan pendidikan, bersama Satgas COVID-19 daerah melakukan testing jika ditemukan warga satuan pendidikan yang bergejala dan melakukan tracing jika ditemukan kasus konfirmasi positif,” tutup Nadiem. (Laura Sobuber)

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel