Paripurna DPRD Usulkan Pemberhentian Bupati dan Wabup Waropen
Thursday, February 18, 2021
Edit
BOTAWA, LELEMUKU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Waropen gelar rapat paripurna pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waropen masa bakti 2016-2021, dilaksanakan di Ruang rapat DPRD Waropen, Selasa 16/02/21).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Waropen Leonard Refasi,SE, didampingi Wakil Ketua Gasper Ifan Imbiri SE bersama 12 anggota, dihadiri Bupati Waropen Yermias Bisai, S.H Melalui Wakil Bupati Waropen Hendrik Wonatorey, S.Sos Forkopimda, Sekretaris Daerah Melianus Aiwui,SE,MM,
Ketua DPRD Leonard Refasi,SE Mengatakan, usulan tersebut merupakan tindak lanjut surat Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe, S.I.P., M.H. dengan nomor 131/1468/set perihal Usulan pengesahan pengangkatan dan pengesahan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dan Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 120/546/OTDA tanggal 26 Januari 2021 hal pengusulan pengangkatan dan pengesahan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Hal itu didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan pasal 78 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, menjelaskan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat diberhentikan karena berakhir masa jabatannya”
Leonard Menambahkan, dengan di umumkannya ususlan pemberhentian melalui sidang Paripurna DPRD, pihaknya meminta kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Waropen untuk segere menyampaikan keada Mendagri melalui surat Gubernur Provinsi Papua, selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
“kami atas nama lembaga DPRD Kabupaten Waropen berterima kasih atas Pengabdian Yermias Bisai,S.H sebagai Bupati dan Hendrik Wonatorey, Sos sebagai Wakil Bupati selama lima tahun”.
Sementara dalam Pidato Bupati melalui Wakil Bupati Hendrik Wonatorey menyampaikan, bahwa setelah mendengarkan pembacaan surat keputusan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Waropen periode tahun 2016-2021 yang akan berahir pada tanggal 17 Februari 2021, tidak terasa waktu berjalan begitu cepat, 5 (lima) tahun sudah kami mengemban anamat rakyat Waropen.
Sebagai Bupati dan Wakil Bupati, Kini tiba saatnya kami harus undur diri, untuk menyerahkan estafet Pemerintahan kepada Pimpinan yang baru yang juga akan memiliki komitmen dan semangat yang sama untuk membangun Kabupaten Sejuta Bakau.
Lanjut disampaikan, sampai dengan masa akhir jabatan, visi kabupaten waropen tahun 2016-2021 “terwujudnya masyarakat waropen yang bersatu, mandiri dan sejahtera” telah mampu terimplementasi secara baik dalam berbagai kebijakan dan program pembangunan lima tahun telah berlalu.
“kami sangat mengapresiasi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Waropen yang selama ini telah bekerja keras dan membangun sinergi yang kuat, sehingga Kabupaten Waropen berhasil mewujudkan berbagai capaian yang positif.” Tandasnya. (HumasWaropen)
Related Posts