Edi Langkara Serahkan 107 SK CPNS di Halmahera Tengah


WEDA, LELEMUKU.COM - Bupati Halmahera tengah Drs. Edi Langkara. MH, yang di dampingi Wakil Bupati Abd. Rahim Odeyani. SH,.MH dan Sekertaris Daerah Yanto M Asri. S.Pd menyerahkan SK 80 % secara simbolis kepada perwakilan CPNS formasi guru, kesehatan dan formasi teknis,  bertempat di aula kantor bupati. Kamis 18/02/2021.

Dalam Sambutannya Bupati Mengatakan,  penyerahan SK ini  merupakan langkah awal memulai masa percobaan sebagai CPNS, yang nantinya akan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil melalui masa percobaan sekurang-kurangnya 1 tahun. Yang artinya pada fase ini CPNS dituntut mengikuti seluruh aturan yang mengikat sebagai seorang abdi masyarakat dan negara, baik persoalan etika maupun disiplin yang selalu melekat dengan pola tindak, pola prilaku dan pola sikap sesuai dengan kode etik dan menjaga nama baik Koprs dimanapun saudara-saudari berada.

Pesan saya agar saudari saudari bekerjalah dengan sungguh-sungguh landasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta jauhi apa yang menjadi larangan. Tekuni pekerjaan saudara-saudari dengan sebaik-baiknya, Jadilah Abdi negara dan Abdi masyarakat yang selalu siap sedia melayani masyarakat dengan ketulusan hati."harap bupati

Sementara itu Ketua Panitia Penyelenggaran CPNS Bahri Sudirman.SH.,M.Hum membacakan Surat Keputusan Pengangkatan Sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019  sebanyak 107 orang yang terbagi, Tenaga Guru 31 Orang, Tenaga Kesehatan 42 Orang, Tenaga Teknis Lainnya 34 Orang.

Bupati Mengucapkan selamat kepada saudara saudari, anak-anakku yang hari ini telah menerima Surat Keputusan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Selamat bertugas dan marilah kita masuki medan pengabdian dengan niat suci, upaya sungguh sungguh dan di iringi Doa semoga Allah SWT senentiasa meridhoi usaha perjuangan kita semua dalam tugas dan pengabdian kepada Bangsa dan Negara tercinta.'tutup

Turut Hadir, Ketua DPRD Halteng Sakir Ahmad. S.sos,  Assisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD dan PNS lingkup Pemda Halteng. (KominfoHalteng)

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel