BKSDA Amankan Nuri Maluku “Eos Bornea” Dari Perdagangan Satwa Liar di Makassar
Thursday, February 18, 2021
Edit
AMBON, LELEMUKU.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku menerima translokasi sebanyak 89 Eos Borneo atau Nuri Maluku di Kandang Passo, Kota Ambon pada Minggu, 14 Februari 2021.
Dalam rilis pada Senin, 15 Februari 2021, Kepala BKSDA Danny Hendry Pattipeilohy, S.Pi., M.Si mengatakan kegiatan translokasi itu merupakan hasil kegiatan pengamanan perdagangan satwa liar yang dilindungi oleh petugas Balai Besar Karantina Pertanian Pelabuhan Laut Makassar dan petugas Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan yang dilaksanakan pada tanggal 29 Januari 2021 di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.
Penanganan kasus perdagangan burung yang dilindungi tersebut sedang ditangani oleh penyidik dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi.
Saat ini satwa tersebut sedang diistirahatkan terlebih dahulu untuk pemulihan kesehatan di Kandang Transit Passo sebelum tersebut dibawa ke lokasi pelepasliaran yaitu Suaka Alam (SA) Masbait, yang berada di Pulau Buru.
Proses translokasi itu pun didampingi oleh dua orang petugas BKSDA Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan 1 orang dari Balai Gakkum Wilayah Sulawesi.
Nuri Maluku dengan nama latin Eos Bornea, atau Eos Rubra dan dalam bahasa Inggris adalah Red Lory secara umum memiliki panjang tubuh hingga 30,5 cm. dengan warna bulu dominan merah cerah perpaduan biru dan hitam di bagian mata serta merah gelap di bagian ekor.
Tempat tinggal burung Nuri Maluku berada di wilayah hutan primer maupun sekunder dan kerap gemar berada di hutan mangrove dan perkebunan Kelapa. Nuri Maluku mampu hidup di ketinggian 750 hingga 1.800 m di atas permukaan laut.
Terdapat 2 subspesies Nuri Maluku, yaitu cyanothorus menempati Pulau buru dan Bornea yang tersebar di wilayah Ambon hingga Kepulauan Kei. (Laura Sobuber)
Related Posts