Rommi Agusriansyah Ungkap Angka Tindak Pidana 2020 di Tanimbar Turun
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2020.
"Ini wujud transparansi Polri dalam memberikan informasi Kamtibmas, kriminalitas dan pencapaian masing-masing satuan," ujar Kapolres Tanimbar, AKBP Romi Agusriansyah, S.I.K saat didampingi Wakapolres Kompol Hendra Y.P. Haurissa, S.H di ruang rapat pada 31 Desember 2020.
Ia mengungkapkan persentase jumlah kasus tindak pidana di tahun 2020 turun 41 persen dibandingkan 44 persen di tahun 2019. Tindak pidana yang terjadi atau Crime Total (CT) di tahun ini berjumlah 80 kasus dan tingkat penyelesaiannya atau Crime Clearance (CC) berjumlah 107 kasus.
"Jenis kejahatan konvensional CT adalah 168 dan CC 102 kasus, transnasional CT 11 kasus dan CC 4 kasus, merugikan Kekayaan negara CT 1 dan CC 1 kasus serta implikasi kontijensi nihil," ungkap Rommi.
Ia pun membeberkan beberapa kasus menonjol, diantaranya kasus senjata api dan menembak korban hingga meninggal dunia, pembuangan bayi baru lahir, pencurian solar Cell milik Pemerintah Daerah (Pemda) dan kecelakaan lalu lintas mengakibatkan kematian.
“Kasus yang jadi trend di tahun ini adalah penganiayaan dan persetubuhan anak dibawah umur,” bebernya.
Selain itu, Kapolres Rommi melaporkan sejumlah data, seperti kriminalitas konvensional, kriminalitas transnasional, laka atau gar lantas, kasus narkoba dan kejahatan.
Polres Tanimbar juga telah melakukan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Siwalima Tahun 2020 berupa minuman keras (Miras) jenis sopi sebanyak 1.125 liter.
Kemudian terobosan kreatif Sat Binmas selama masa pandemi virus corona (COVID-19) serta kesiapan Polres Tanimbar dalam mengamankan malam lepas tahun. (Laura Sobuber)