Petrus Fatlolon Beri Jawaban Pandangan LKPJ APBD 2019 Fraksi
Thursday, July 16, 2020
Edit
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon, SH., MH menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi terkait pertangungjawaban Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Tahun 2019 dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanimbar pada Kamis (16/07/2020).
"Mayoritas fraksi sudah terima untuk dibahas sesuai tata tertib DPRD," ucap Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Ruben B. Moriolkossu, MM saat membacakan jawaban tersebut.
Lanjutnya, terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, ada lima poin. Pertama tentang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) terhadap LKPJ Pemerintah Daerah (Pemda) tahun 2019 dan opini itu adalah kesimpulan logis dan rasional.
Kedua, menurut Fatlolon Fraksi Berkarya dan Fraksi Demokrasi Perjuangan, kepada Pemda untuk mengisi kolom tujuh tentang pertangungjawaban keuangan APBD yang diatur dalam perundangan. Untuk itu diperlukan dan dijelaskan tentang sistem informasi atau SIMDA yang digunakan untuk penyesuaian dokumen pertangungjawaban APBD yang tidak menyediakan fiture secara rinci uraian objek pendapatan dan belanja daerah.
"Realistis ini adalah bagian dari pertangungjawaban secara fungsional dan administrasi oleh pengguna anggaran. Untuk itu, uraian rincian yang dimaksud nanti diperoleh saat pembahasan pada tingkat komisi bersama mitra," jelasnya.
Poin berikutnya, laporan keuangan yang sudah diaudit tersebut, telah disajikan dan menjadi bagian dalam laporan rancangan peraturan daerah yang disampaikan. Kemudian jawaban keempat, Fatlolon mendukung penuh mekanisme sesuai tata tertib DPRD dalam rangka pembahasan dan penetapan LKPJ pemda untuk tahun anggaran 2019.
"Fase yang ada menjadi rekomendasi kepada Pemda untuk dilakukannya perbaikan demi mencari opini yang sama pada tahun-tahun berikutnya," ujar Penjabat Sekda Moriolkossu sesuai yang tertera pada pidato jawaban Bupati tersebut.
Bupati Fatlolon juga mengungkapkan harapan besarnya agar tahapan dan proses hingga penetapan kiranya dapat terlaksana sesuai aturan yang berlaku. Keberhasilan lembaga dewan terhormat ini merupakan keberhasilan semua yang dapat dipersembahkan kepada rakyat seantero negeri ini. (Laura Sobuber)
Related Posts