Pemkab Biak Numfor Rapat Bersama Pimpinan Agama Siapkan Pembukaan Tempat Ibadah

BIAK, LELEMUKU.COM – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor terus menindaklanjuti upaya berdamai dengaan Corona atau tatanan hidup baru (New Normal), termasuk new normal dalam kontekstual Papua. Setelah membolehkan warga kembali/keluar di Biak dengan catatan, kali ini yang kembali dibahas adalah rencana pembukaan tempat-tempat ibadah.

Ya, rencana pembukaan tempat ibadah itu akan diatur dengan baik dan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Terkait dengan itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor menggelar rapat koordasi dengan jajaran tokoh agama menyambut tatanan hidup baru berdamai dengan Corona dalam hal ini pembukaan tempat-tempat ibadah, di Poskoh Induk, Rabu (10/6) siang tadi.

Dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Koordinator Operasional Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor yang juga adalah Asisten III Setda Ir. Andarias F. Lameky, MM dihsairi langsung oleh Kepala Kantor Agama, Ketua FKUB, Ketua PGGBN, Ketua MUI, Ketua Klasis BS, Ketua GBI, Katholik GPDI, PHBI, PHDI dan pimpinan keagamaan di Kabupaten Biak Numfor lainnya.

Dalam pertemuan itu ditegaskan, bahwa rencana pembukaan rumah-rumah ibadah SE Menteri Agama No.15/2020 dan Protokol Covid 19. Bahwa, persiapan pembukaan tempat ibadah itu sudah mulai disikapi, dan rencananya akan mulai dipersiapkan sejak tanggal19/6/20 dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Tim Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor.

“Dalam pertemuan juga sisepakati akan dilakukan sosiasilisasi dan edukasi kepada semua pemimpin dan jemaat mengenai persiapan pembukaan rumah-rumah ibadah, ya jadi untuk kepastian waktu pembukaan akan disampaikan kemudian secara resmi,” kata Andarias F. Lameky.

Rencananya sehari sebelum pembukaan tempat-tempat ibadah secara resmi akan didahului dengan doa lintas agama secara bersama-sama di Poskoh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. (HumasBiakNumfor)

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel