DPD RI Akan Tinjau Lokasi Kabupaten Seputih Barat dan Kabupaten Seputih Timur
Komite I DPD RI dijadwalkan melakukan peninjauan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Seputih Barat dan Kabupaten Seputih Timur sebagai pemekaran dari Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Kepala Bagian Humas Pemprov Lampung Heriyansyah di Bandarlampung, Kamis, mengatakan bahwa kunjungan kerja Komite I DPD RI ke Provinsi Lampung akan dilaksanakan tiga hari, yakni 25-27 September 2016.
"Tujuan mereka untuk meninjau calon DOB Kabupaten Seputih Barat dan Kabupaten Seputih Timur sebagai Pemekaran dari Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung," katanya.
Ia menyebutkan, anggota DPD RI yang akan ikut dalam kunjungan kerja tersebut diantaranya adalah Akhmad Muqowam selaku Ketua Komite I DPD RI, Adbdul Qadir Amir Hartono, Rijal Sirait, Muhammad Mawardi, Ahmad Subadri, serta anggota DPD RI asal Lampung Syarif.
Kabag Humas Heriyansyah menjelaskan bahwa dalam kunjungan ini, rombongan anggota DPD RI akan turun langsung meninjau lokasi calon Kabupaten Seputih Barat dan Kabupaten Seputih Timur dan kemudian dilanjutkan melakukan pertemuan dengan bupati/wakil Bupati Lampung Tengah, camat, kepala desa serta Panitia pembentukan calon Kabupaten Seputih Barat dan Seputih Timur.
"Untuk itu rapat ini diselenggarakan dalam rangka mempersiapkan koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam rangka menerima kunjungan kerja anggota DPD RI ke Provinsi Lampung," ujarnya.
Ia mengharapkan, kunjungan kerja ini akan berjalan lancar dan menghasilkan sumbangsih terhadap Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Tengah.
Heriyansyah menambahkan, pihaknya telah melakukan pembagian tugas dan fungsi di satuan kerja perangkat daerah terkait baik di tingkat Pemerintah Provinsi Lampung maupun Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah sehingga diharapkan semua pihak dapat saling berkoordinasi dan bersinergi. (antara)
0 Response to "DPD RI Akan Tinjau Lokasi Kabupaten Seputih Barat dan Kabupaten Seputih Timur "
Post a Comment