Akibat Tersinggung, Dua Kelompok Warga di KM 11 Bentrok
Tuesday, September 6, 2016
Edit
Kapolsek Mimika Timur AKP Florensin Nari (Baju Biru) saat mengimbau kepada warga untuk hentikan pertikaian. |
SAPA (TIMIKA) – Akibat tersinggung, dua kelompok warga Suku Nduga di Kilo Meter (KM) 11, Kampung Kadun Jaya, Distrik Mimika Timur, kembali terlibat bentrok pada Selasa (6/9) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam bentrokan ini, namun akibatnya arus lalu lintas yang menghubungkan Kota Timika dan Mapurujaya sempat terhenti.
Wakapolsek Iptu Heru Prasmono menjelaskan, bentrok ini bermula ketika warga jalur tiga dan empat (kelompok bawah) sedang melaksanakan kerja bakti dengan membuat akses jalan menuju pemukiman mereka. Namun disaat itu, mereka meneriakan suara khas adat wilayah pegunungan yang membuat kelompok jalur satu dan dua (kelompok atas) merasa tersinggung, hingga akhirnya terpancing untuk melakukan perang secara adat dengan melepaskan anak panah kearah kelompok bawah. Akibatnya, bentrok dan aksi saling kejar-kejaran dengan bersenjatakan busur panah dan parang terjadi di ruas jalan poros Timika-Mapurujaya.
“Mereka (kelompok bawah-red) kerja bakti sambil meneriakkan suara. kemudian kelompok jalur satu dan dua merasa terpancing, lalu mengecek ke sana. Sampai di sana masyaarakat membuat jalan, lalu dari kelompok atas buang panah. Akhirnya gesekan tidak terhindarkan,” kata Heru kepada wartawan, Selasa (6/9).
Aparat kepolisian dari Polsek Miktim, Polres Mimika dan satuan Batalyon Brimob kemudian bergerak cepat untuk menghalau kedua kelompok agar bentrok ini tidak berkepanjangan. Alhasil, kedua kelompokpun akhirnya mundur ke wilayahnya masing-masing.
“Tidak ada korban. Kita selalu imbau agar kedua kelompok jangan mudah terpancing," katanya.
Sementara Kapolsek Mimika Timur AKP Florensin Nari, SH menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberikan waktu kepada siapapun dan kelompok manapun untuk berperang atau saling melukai. Hal itu ditegaskannya menanggapi permintaan salah satu kelompok yang bertikai. Kelompok tersebut meminta diberi waktu satu jam untuk berperang dengan kelompok sebelah.
“Itu tidak mungkin. Saya tidak akan membiarkan masyarakat di wilayah hukum saya untuk saling bunuh,” tegas mantan Kasubag Humas Polres Mimika kepada wartawan ditemui, Selasa siang.
Dikatakan, piaknyapun telah mengimbau kepada masyarakat agar melepaskan panah dan menghentikan pertikaian. Selain itu, pihaknya juga telah memasang spanduk himbauan larangan membawa semjata tajam, serta melakukan kegiatan patroli dialogis.
“Ingat, kami berwenang menyita semua panah dan senjata yang digunakan. Imbauan sudah dipasang, pandangan adat lain, kami yang berwenang di sini agar tidak lagi jatuh korban,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Salam Papua dilapangan, kedua kelompok sudah bertahan di wilayah masing-masing. Bahkan kelompok atas pada hari itu juga melaksanakan prosesi bakar batu sebagai tanda berakhirnya pertikaian, dan masyarakat kembali bisa bekerja seperti biasa. (CR3/CR4)
Related Posts