Polres Mimika Grebek Arena Judi Sabung Ayam di Nawaripi


Polisi saat mengamankan barang bukti ayam

SAPA (TIMIKA) – Aparat Kepolisian Polres Mimika menggrebek arena judi sabung ayam di Jalan Yos Sudarso, Nawaripi, lorong Masjid Jami’Al Maliki, Minggu (28/8) sore.

Operasi penggrebekkan yang dipimpin langsung Kabag Ops, Kompol I Nyoman Punia, S.Sos berhasil mengamankan barang bukti 13 ekor ayam, dan meja serta kursi yang dijadikkan arena judi dadu.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan enam unit sepeda motor, satu diantaranya diduga milik sang bandar yang kabur saat digrebek.

Dalam penggrebekkan ini sempat terjadi kejar-kejaran. Namun, sayangnya para pelaku judi sabung ayam maupun dadu berhasil kabur.

Kepada wartawan, Kompol I Nyoman mengatakan bahwa, operasi ini berdasarkan laporan warga yang resah akan adanya arena perjudian dilingkungan tempat tinggal mereka yang sudah hampir sebulan berjalan.

“Operasi ini karena laporan masyarakat yang resah dengan adanya judi sabung ayam. Dan ternyata, disini sudah berlangsung hampir sebulan,” kata Nyoman.

Menurut Nyoman, meski sang bandar kabur saat penggrebekkan, namun pihaknya akan tetap mengejar bandar tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Bandarnya tadi melarikan diri, tapi akan kita kejar,” tegas Nyoman.

Saat disinggung apakah ada keterlibatan aparat keamanan dalam arena judi tersebut, Nyoman mengatakan, belum ada indikasi itu. Namun, untuk memastikan, pihaknya akan mendalaminya.

“Namanya 303 itu tidak dibenarkan, tetap akan kita tangkap dan proses. Anggota yang terlibat apalagi membeking tetap kita tindak tegas” ujar Nyoman.

Soal dugaan pencatutan namanya sendiri, ia mengatakan hal itu menjadi modus para bandar untuk memuluskan tindak kejahatan perjudian.

“Tidak ada cerita itu, pokoknya tidak ada ampun," tegas Nyoman.

Sementara seorang warga, Sugeng yang sehari-harinya berjualan di arena judi tersebut mengungkapkan, perjudian ini telah berlangsung hampir sebulan.

“Setiap hari Minggu mulai jam 12 sampai jam 7 malam. Kalau hari lain buka jam 3 tutup jam 7 juga,”tuturnya.

Ia menyebutkan, setiap harinya ratusan orang memadati arena judi tersebut dengan putaran uang ratusan juta rupiah. Selain dirinya, ada tiga orang lainnya yang setiap hari berjualan di arena tersebut.

 Dari pantauan Salam Papua,dua tenda di arena judi telah dirobohkan anggota kepolisian.(CR3)
Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel