Polisi Riau Bekuk Penjambret Dompet dan Tas PNS

Tim unit reserse kriminal Kepolisian Sektor Sukajadi, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau berhasil membekuk dua penjambret dengan korbannya seorang PNS, hanya beberapa jam setelah aksi keduanya dilancarkan.

"Keduanya diamankan kurang dari 12 jam setelah beraksi," kata Kapolsek Sukajadi, Kompol Hermawi kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.

Ia menjelaskan, kedua tersangka berinisial De (23) dan Ag (27) itu diamankan di Jalan Teratai, Sukajadi. Penangkapan kedua tersangka itu terbilang cepat.

Menurutnya, setelah menerima laporan korban yang merupakan PNS Dispenda Pekanbaru tersebut, ia langsung memerintahkan untuk membentuk tim dan melakukan pengejaran.

Hasilnya pada Rabu (2/8) malam, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Ia mengatakan, kedua tersangka tersebut melancarkan aksinya pada Rabu siang saat kondisi jalan sedang cukup ramai.

Aksi nekad itu merupakan strategi kedua bandit itu. "Jadi mereka itu beraksi siang hari pada saat jam istirahat kantor dengan sasaran wanita," ujarnya.

Dalam melancarkan aksinya itu, kedua tersangka memang mengaku menyasar wanita pengendara motor yang tidak menyimpan dompet atau tas dengan benar.

"Aksi terakhir yang mereka lakukan itu berhasil menjambret dompet korban berisi telepon seluler berikut uang tunai," lanjutnya.

Lebih jauh, para tersangka mengakui baru sekali menjambret. Namun, Kapolsek menegaskan sesuai data kepolisian, mereka terlibat aksi jambret beberapa kali di wilayah hukumnya.

Sementara itu, dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti satu unit ponsel pintar dan uang hasil jambret serta sepeda motor yang digunakan beraksi tidak ditemukan.

Kepada Antara, kedua tersangka mengaku melakukan jambret tersebut untuk berfoya-foya. Saat ini, keduanya diamankan di Mapolsek Sukajadi guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. (antara)

0 Response to "Polisi Riau Bekuk Penjambret Dompet dan Tas PNS"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel