Pengalihan Dispenmen Mimika ke Provinsi Dinilai Tidak Masuk Akal
Monday, August 8, 2016
Edit
SAPA (TIMIKA) - Kepala Dinas Pendidikan Menengah (Dispenmen) Kabupaten Mimika, Armin Wakerkwa, S.Pd, mengakui, sejak direncanakan Dispenmen dialihkan ke Provinsi Papua, maka semua program di Dispenmen sudah tidak berjalan karena ditangani oleh Provinsi. Hal ini menurut Armin sangatlah tidak masuk akal.
“Saya tidak mau komentar tentang proyek fisik, karena Dispenmen dialihkan ke Provinsi. Jadi yang menangani program-progam Dispenmen, ini bukan kami lagi, tetapi sudah di Provinsi,” jelas Armin saat dihubungi Salam Papua, Senin (8/8).
Menurut Armin, perencanaan program yang selama ini telah dibuat oleh Dispenmen, seperti misalnya renovasi sekolah-sekolah serta perencanaan membangun rumah guru, semuanya sia-sia, dalam hal ini di tiadakan.
“Tahun ini tidak ada proyek fisik yang jalan dari Dispenmen Mimika,” ujar Armin.
Armin sangat keberatan dengan adanya peralihan ini, karena yang terjadi dapat menciptakan lambatnya pembangunan serta mutu pendidikan di Kabupaten Mimika. Apabila Dispenmen dan Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) di Kabupaten menjadi satu, maka hal tersebut dikatakan wajar saja.
“Wajar kalau Dispenmen dan Dispendasbud digabungkan, tetapi ini dialihkan ke Provinsi, nah itu tidak masuk akal,” pungkasnya. (Ervi Ruban)
“Saya tidak mau komentar tentang proyek fisik, karena Dispenmen dialihkan ke Provinsi. Jadi yang menangani program-progam Dispenmen, ini bukan kami lagi, tetapi sudah di Provinsi,” jelas Armin saat dihubungi Salam Papua, Senin (8/8).
Menurut Armin, perencanaan program yang selama ini telah dibuat oleh Dispenmen, seperti misalnya renovasi sekolah-sekolah serta perencanaan membangun rumah guru, semuanya sia-sia, dalam hal ini di tiadakan.
“Tahun ini tidak ada proyek fisik yang jalan dari Dispenmen Mimika,” ujar Armin.
Armin sangat keberatan dengan adanya peralihan ini, karena yang terjadi dapat menciptakan lambatnya pembangunan serta mutu pendidikan di Kabupaten Mimika. Apabila Dispenmen dan Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) di Kabupaten menjadi satu, maka hal tersebut dikatakan wajar saja.
“Wajar kalau Dispenmen dan Dispendasbud digabungkan, tetapi ini dialihkan ke Provinsi, nah itu tidak masuk akal,” pungkasnya. (Ervi Ruban)
Related Posts