Kwamki Narama Disiapkan Jadi Desa Percontohan
SAPA (TIMIKA) - Staf Khusus Presiden Lenis Kogoya bersama para pejabat negara di beberapa Kementrian, Jumat (26/8) melakukan pertemuan dengan beberapa pihak di ruang Pleno DPRD Mimika. Pertemuan tersebut membahas langkah dari pemerintah pusat dalam rangka penyelesaikan konflik di Kwamki Narama.
Lenius Kogoya dalam pertemuan tersebut mengatakan, pertemuan ini dilakukan dalam rangka penyelesaian konflik di Kwamki Narama.
“Kementrian PU siap membangun rumah warga. Untuk Kementerian sosial juga siap membantu dan membangun,” kata Lenius.
Lenius mengaku, belum sempat menemui Menteri Desa, namun mereka sudah setuju untuk membangun transmigrasi lokal dengan pemukiman, serta perbankan di wilayah konflik tersebut. Namun, semua itu harus mendapat persetujuan dari pemerintah daerah.
“Semua Kementerian siap membangun daerah itu akibat dampak dari konflik yang di alami warga, termasuk membangun jalan dan menggantikan harta benda warga yang hilang akibat konflik. Makanya kami datang dari Jakarata untuk menyelesaikan konflik yang terjadi beberapa tahun lalu di Djayanti dan Konflik Kwamki Narama,” jelas Lenius.
Kata Lenius, tim juga akan kembali ke Jayapura untuk menyelesaikan konflik yang sama, serta mendengarkan aspirasi masyarakat yang nantinya akan disampaikan dalam rapat kabinet terbatas dengan Presidan Joko Widodo.
“Semua keluhan masyarakat akan kita rekomendasikan dan akan menyerahkan kepada presiden. Untuk itu perlu ada pendataan yang valid, sehingga bisa dialokasikan dalam anggaran. Termasuk soal status tanah untuk membangun rumah dan fasilitas-fasilitas umum,” terang Lenius.
Menurut Lenius, Pempus pada prinsipnya ingin membangun daerah ini, akan tetapi hal pokok yang harus diperhatikan adalah status tanah. Untuk itu, Pemkab Mimika harus mendata warga Djayanti dan Kwamki Narama, Kilometer II Kampung Kadun Jaya yang terkena dampak dari konflik sosial tersebut.
“Semua itu harus jelas sehingga tidak terjadi masalah di kemudian hari. Saya berharap agar pemerintah daerah bisa menyiapkan data rumah yang akan dibangun dan DPRD bisa mendorong itu dalam perubahan anggaran karena pemerintah pusat sudah siap dan menunggu status tanah yang jelas,” terang Lenius.
Menurut Lenius, pemerintah akan mengalami kesulitan membangun rumah percontohan bagi masyarakat korban konflik jika status tanahnya belum jelas. Oleh karena itu perlu ada bukti hak milik tanah yang jelas sehingga tidak menjadi persoalan.
“Kita berharap ada kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan pempus menyediakan data yang jelas sehingga program ini bisa berjalan dengan baik, bukan hanya di Mimika tetapi juga di beberapa daerah di Papua,” terang Lenius.
Adapun kesepakatan yang disepakati bersama dalam pertemuan tersebut, yakni melakukan pembangunan jangka pendek dan panjang.
Untuk pembangunan jangka pendek, Pemkab Mimika harus membangun Pos Polisi CP 28 dan Kampung Ili Ale dalam rangka memberikan kenyamanan bagi warga setempat. Pemkab Mimika segera mengajak warga pengungsi untuk kembali ke kediamannya masing-masing dengan memperbaiki rumah-rumah warga yang rusak dan memberikan bantuan sembako dan pakaian layak pakai.
Program jangka panjang yakni, pembangunan rumah percontohan yang dikoordinir oleh Kementerian Desa disusul Kementerian lain, Pembuatan Perdasus Larangan Penjualan Miras, Pembentukan Tim Terpadu Penanggulangan Masalah Konflik Sosial, pendataan warga yang terkena dampak konflik agar bisa mendapat bantuan rumah percontohan, serta melakukan penegakan hukum positif bagi warga yang masih membawa senjata tajam.
Sementara itu, dalam pertemuan itu dihadiri Direktur Jendral PDTU Kementrian Desa (Kemendes) RI Yani Marsidik, Ditjen Politik dan Pemerintahan Kementrian Dalam Negeri Muhammad Lutfi dan Nasiri, Kementrian Politik dan Hukum RI,Wariki Sutikno, Direktur Keamanan Negara, Baintelkam Mabes Polri Kombes Djoko Mulyono, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Qurban Yansa, sejumlah anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Ketua DPRD Mimika Elminus Mom, Sekda Mimika Ausilius You, Asisten I Sekda Mimika Christian Karubaba, Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mujiharso, Dandim Mimika yang diwakili Danramil 1710-04/Tembagapura, Lettu Inf Teguh Heru P.M, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat Kwamki Narama. (Maria Welerubun)
0 Response to "Kwamki Narama Disiapkan Jadi Desa Percontohan"
Post a Comment