Kapolres Mimika : Jangan Coba-Coba Boikot Upacara HUT Kemerdekaan RI

Kapolres Mimika AKBP H. Yustanto Mujiharso,SIK.,M.Si. SAPA/Saldi

SAPA (TIMIKA) – Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mujiharso menegaskan, pihaknya Polri bersama TNI akan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba memboikot dengan mengajak seluruh Orang Asli Papua (OAP) agar tidak mengikuti pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke 71, khususnya di Kabupaten Mimika.

Seiring beredarnya seruan dari organisasi Komite Nasional Papua Berat (KNPB) melalui jejaring sosial salah satunya Facebook, yang menyebar seruan memboikot upacara peringataan HUT Kemerdekaan RI yang ke 71 agar tidak di ikuti oleh seluruh OAP, maka Kapolres Mimika mengancam balik dan menantang pihak yang menyerukan hal tersebut.

“Kalau mau coba-coba silahkan, kita disini TNI-Polri kuat, ada 4000 orang disini, dan tidak susah ngurusin mereka (KNPB-red) itu,” tegas Yustanto, Selasa (16/8), usai mengikuti upacara pengukuhan Paskibra di Graha Eme Neme Yauware.

Menurut Yustanto, memboikot dalam hal ini kegiatan pelaksanaan upacara HUT RI beserta kegiatan yang dilaksanakan memperingati HUT RI, sudah berarti dan mencoba untuk melawan negara. Hal demikian kata Yustanto, sudah merupakan hal yang harus ditindak secara tegas secara serius.

“Kalau memboikot upacara tujuh belasan (HUT RI-red), berarti sudah melawan negara, akan kita tindak tegas dan saya tidak main-main itu. Itu berarti sudah memang betul-betul menantang negara kalau berani memboikot jalannya tujubelasan,” tuturnya.

Sementara itu terkait situasi dan pengamanan menjelang serta puncak peringatan HUT RI ke 71 di Mimika, pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk pengamanan guna menciptakan situasi kondusif hingga pelaksanaan peringatan HUT RI ke 71 di Mimika berjalan dengan lancar. 

“Mudah-mudahan kita semua bisa menjaga suasana di Mimika, agar besok kegiatan tidak ada gangguan,” harap Kapolres. (Red)

 

0 Response to "Kapolres Mimika : Jangan Coba-Coba Boikot Upacara HUT Kemerdekaan RI"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel