Inilah Penjelasan Broadcast 'Jebakan' Polisi untuk Pelanggar Lalin yang Menyuap


Isu:

Seiring dengan gencarnya polisi menindak para pelanggar lalu lintas, beredar pesan berantai (broadcast) soal besaran denda tilang yang dikenakan. Broadcast itu juga menyebut bahwa polisi akan mendapatkan bonus jika berhasil menangkap pelanggar yang mencoba menyuapnya.

Berikut Isi Broadcast:

BIAYA tilang ter GRESS di indonesia : (Kapolri baru mantaap !!!)

1) Tdk ada STNK
Rp. 500.000
2) Tdk bawa SIM
Rp. 250.000
3) Tdk pakai Helm
Rp. 250.000
4) Penumpang tdk
pake Helm
Rp. 250.000
5) Mobil tdk pake Set-
Belt
Rp. 250,000
6) Melanggar lampu
Merah :
- Mobil Rp. 250rb
- Motor Rp. 100rb
7) Tdk pasang
segitiga
pengaman saat
mogok
Rp. 500,000
8) Pintu terbuka saat
jalan
Rp. 250,000
9) Perlengkapan
mobil Krg lengkap
Rp. 250,000
10) Melanggar TNBK
Rp. 500,000
11) Gunakan HP,
Rp. 750rb
12) Tdk miliki Spion,
Klakson
- Motor Rp.
250rb
- Mobil Rp.
250rb
13) Melanggar rambu
lalin
Rp. 500rb.

Info yg diCopy dari Mabes Polri ini hrs diPublikasikan & mgkn bermanfaat !!

JANGAN Coba MINTA DAMAI

Sgala Pelanggaran di Jalan Raya, baik Motor/Mobil, "Jangan MINTA DAMAI", M'BERI UANG. Krn, itu artinya "MENYUAP". Jadi, wlpn Polisi menawarkan Damai, TOLAK SAJA !! krn itu sbh PANCINGAN."Lebih baik minta di Tilang, lalu nanti di urus di pengadilan"

Ini adalah Instruksi KAPOLRI kpd Seluruh jajaran Polisi bhw "Bagi POLISI yg bisa m'buktikan ada warga yg menyuap Polisi, Polisi tsb m'dapat BONUS sbsr Rp 10jt/1org, Penyuap kena hukuman 10thn"(yg lbh besar drpd Uang Damai yg hanya 50 rb s/d 100 rb, Jelas! Nanti akan ada Oknum Polisi yg lbh pilih menjebak, krn Uangnya lbh besar).

* INFORMASI ini PENTING! Harap jgn MAIN2, krn info tsb diatas banyak yg Tidak Tahu. Waspadai bila skrg ada Oknum Polisi sdg men-cari2 KELEMAHAN/ KELENGAHAN agar kita terpancing utk Menyuap mrk & mrk m'dapatkan 'Bonus besar' itu. Bebrp teman mengatakan bhw di JKT & SBY sdh banyak yg kena 'Jebakan' ini, krn banyak org yg Tidak Tahu Instruksi baru dr Kapolri ini. Informasikan Berita ini kpd siapa saja yg anda kenal/kasihi, spy Tidak Kena Jebakan spt ini. Tolong di perhatikan buat kita semua.


Investigasi:

detikcom mengkonfirmasi isi pesan tersebut kepada kepolisian. Kepolisian membantah tegas isi pesan berantai tersebut.

"Berita dari mana, sudah usang dan sudah sering dimunculkan," ujar Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Rabu (20/7/2016).

Budiyanto menjelaskan setiap penegakan hukum sudah ada SOP termasuk dasar hukumnya.

"Nggak tahu berita itu dari mana," katanya.
Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel