Dinas ESDM Temukan Agen Mitan Fiktif
SAPA (TIMIKA) - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Mimika, Dionisius Mameyau, SH.,MSi mengatakan, bahwa pihaknya telah menemukan adanya agen minyak tanah (mitan) fiktif dilapangan.
“Agen mitan fiktif ini tidak terdaftar, tetapi mendapat jatah. Namun tidak melayani masyarakat,” kata Dion kepada wartawan di Graha Eme Neme Yauware, Jumat (12/8).
Dion menjelaskan, penemuan agen mitan fiktif ini, setelah stafnya melakukan monitoring dan pengecekan di lapangan serta melihat secara langsung terhadap aktivitas agen dan pangkalan mitan. Hasilnya, ditemukan dua agen fiktif yang tidak terdaftar, tetapi mendapat jatah mitan.
Selain itu, dalam monitoring tersebut, menurut Dion, stafnya melakukan tanya jawab terhadap warga disekitar agen mitan itu, dan dari pengakuan warga, agen tersebut tidak melayani masyarakat.
“Temuan agen mitan fiktif ini tidak hanya sekedar ngomong. Tapi sudah dilakukan pengecekan secara langsung,”ujarnya.
Menurut Dion, pihaknya akan terus melakukan pemantaun terhadap agen dan pangkalan mitan, karena tidak menutup kemungkinan masih ada agen mitan fiktif.
Sementara terkait lokasi temuan tersebut, Dion enggan menyebutkan, karena pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan Disperindag, untuk permasalahan agen mitan fiktif tersebut,” terangnya.
Sementara itu, terkait dengan pengurangan jatah mitan ke distributor, Dion menjelaskan, sejak Januari 2016 lalu, kuota mitan secara Nasional dikurangi sekitar 30 persen. Dimana yang biasanya ada pangkalan yang mendapat dua tangki, kini hanya satu tangki saja. Dan dari hal tersebut, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Pertamina, distributor, dan agen.
“Pengurangan di distributor bukan disengaja. Tapi sudah ketentuan secara Nasional. Namun hal ini akan menjadi catatan, berapa kebutuhan mitan di daerah ini. Dan nantinya akan dilakukan pembahasan dengan beberapa pihak,”ungkapnya. (Indri Yani Pariury).
“Agen mitan fiktif ini tidak terdaftar, tetapi mendapat jatah. Namun tidak melayani masyarakat,” kata Dion kepada wartawan di Graha Eme Neme Yauware, Jumat (12/8).
Dion menjelaskan, penemuan agen mitan fiktif ini, setelah stafnya melakukan monitoring dan pengecekan di lapangan serta melihat secara langsung terhadap aktivitas agen dan pangkalan mitan. Hasilnya, ditemukan dua agen fiktif yang tidak terdaftar, tetapi mendapat jatah mitan.
Selain itu, dalam monitoring tersebut, menurut Dion, stafnya melakukan tanya jawab terhadap warga disekitar agen mitan itu, dan dari pengakuan warga, agen tersebut tidak melayani masyarakat.
“Temuan agen mitan fiktif ini tidak hanya sekedar ngomong. Tapi sudah dilakukan pengecekan secara langsung,”ujarnya.
Menurut Dion, pihaknya akan terus melakukan pemantaun terhadap agen dan pangkalan mitan, karena tidak menutup kemungkinan masih ada agen mitan fiktif.
Sementara terkait lokasi temuan tersebut, Dion enggan menyebutkan, karena pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan Disperindag, untuk permasalahan agen mitan fiktif tersebut,” terangnya.
Sementara itu, terkait dengan pengurangan jatah mitan ke distributor, Dion menjelaskan, sejak Januari 2016 lalu, kuota mitan secara Nasional dikurangi sekitar 30 persen. Dimana yang biasanya ada pangkalan yang mendapat dua tangki, kini hanya satu tangki saja. Dan dari hal tersebut, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Pertamina, distributor, dan agen.
“Pengurangan di distributor bukan disengaja. Tapi sudah ketentuan secara Nasional. Namun hal ini akan menjadi catatan, berapa kebutuhan mitan di daerah ini. Dan nantinya akan dilakukan pembahasan dengan beberapa pihak,”ungkapnya. (Indri Yani Pariury).
0 Response to "Dinas ESDM Temukan Agen Mitan Fiktif"
Post a Comment