Dinkes Wajib Siapkan Survei Obat Palsu
SAPA (JAYAPURA) - Dinas Kesehatan Provinsi Papua, mendorong dinas kesehatan kabupaten/kota, Balai Pengawasan Obat dan Makan, Litbankes dan instansi terkait, termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten/kota, agar menyiapkan dana untuk survei obat palsu dan makanan di daerahnya "Dalam waktu dekat, kami minta Dinas Kesehatan kabupaten/kota, BPOM, Litbankes dan instansi terkait, termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten/kota kaitan dengan makanan dan minuman dan perdagangan bahan makanan dipasar, itu wajib tahun depan menyiapkan dana untuk membiayai survei terkait obat palsu dan makanan," kata Kepala Dinas Kesehatan Papua, drg. Aloysius Giyai di Jayapura, Sabtu.
Menurut Aloysius, satuan tugas (satgas) yang bakal dibentuk oleh Dinas Kesehatan Papua, nantinya menjangkau seluruh Provinsi Papua terkait pengadaan obat dan makanan yang masuk ke wilayah paling timur Indonesia ini.
"Jadi, tim ini bergerak karena dananya disiapkan oleh teman-teman di kabupaten/kota atau lembaga terkait di daerah untuk melakukan survei secara menyeluruh di seantero Papua," katanya.
Dia mengatakan, tim itu akan di putuskan dalam sebuah Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Papua Lukas Enembe atau sebuah peraturan daerah (Perda) dalam menjalankan tugasnya di lapangan, sudah ada anggarannya.
"Mungkin untuk sementara mendapat SK dulu dari Gubernur Papua untuk menjalankan tugas dilapangan, lalu dievaluasi efektivitas kinerja dari tim tersebut," ujarnya.
Melalui evaluasi kinerja dari tim itu, menurutnya barulah didorong untuk menjadi sebuah lembaga sah dan bertugas khusus untuk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap obat dan makanan serta peredarannya di Papua.
Sebelumnya, Aloysius menyebutkan Dinas Kesehatan Papua segera membentuk satuan tugas (satgas) pengendalian, pengawasan dan pencegahan vaksin, obat palsu dan makanan di wilayah tersebut. (ant)
Menurut Aloysius, satuan tugas (satgas) yang bakal dibentuk oleh Dinas Kesehatan Papua, nantinya menjangkau seluruh Provinsi Papua terkait pengadaan obat dan makanan yang masuk ke wilayah paling timur Indonesia ini.
"Jadi, tim ini bergerak karena dananya disiapkan oleh teman-teman di kabupaten/kota atau lembaga terkait di daerah untuk melakukan survei secara menyeluruh di seantero Papua," katanya.
Dia mengatakan, tim itu akan di putuskan dalam sebuah Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Papua Lukas Enembe atau sebuah peraturan daerah (Perda) dalam menjalankan tugasnya di lapangan, sudah ada anggarannya.
"Mungkin untuk sementara mendapat SK dulu dari Gubernur Papua untuk menjalankan tugas dilapangan, lalu dievaluasi efektivitas kinerja dari tim tersebut," ujarnya.
Melalui evaluasi kinerja dari tim itu, menurutnya barulah didorong untuk menjadi sebuah lembaga sah dan bertugas khusus untuk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap obat dan makanan serta peredarannya di Papua.
Sebelumnya, Aloysius menyebutkan Dinas Kesehatan Papua segera membentuk satuan tugas (satgas) pengendalian, pengawasan dan pencegahan vaksin, obat palsu dan makanan di wilayah tersebut. (ant)
0 Response to "Dinkes Wajib Siapkan Survei Obat Palsu"
Post a Comment