Tujuh Puskesmas Biak Terapkan Program STBM
SAPA (BIAK) - Sebanyak tujuh Puskesmas di Kabupaten Biak Numfor, menerapkan pelayanan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).
“Pelaksanaan STBM Puskesmas diharapkan menjadi contoh bagi warga untuk menjaga lingkungan yang bersih dan sehat,” ujar Kepala bidang pengendalian masalah kesehatan Dinas Kesehatan Ruslan M.Kes di Biak, Kamis (28/7).
Puskesmas yang menerapkan STBM itu antara lain Puskesmas Warsa, Puskesmas Korem, Puskesmas Yomdori, Puskesmas Ampobukor, Puskesmas Marau dan Puskesmas Bosnik pada tahun 2016.
Ruslan menyebutkan program STBM menuju perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) merupakan program nasional yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 852/Menkes/SK/IX/2008 Tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Program STBM itu, menurut Ruslan, diluncurkan dalam rangka memperkuat upaya pembuadayaan hidup bersih dan sehat serta mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan. Program itu juga bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat serta mengimplementasikan komitmen pemerintah untuk meningkatkan akses air bersih/minum dan sanitasi dasar yang berkesinambungan dalam pencapian Millenium Development Goals (MDGs).
Berdasarkan Kepmenkes Nomor 852/Menkes/SK/IX/2008 tentang Strategi Nasional STBM, kondisi ideal adalah kondisi ketika suatu komunitas telah melakukan lima pilar, di antaranya stop buang air besar sembarangan (Stop BABS) serta cuci tangan pakai sabun (CTPS).
“Pilar STBM lain berupa mengelola air minum dan makanan yang aman, mengelola sampah yang benar serta mengelola limba cair rumah tangga yang benar,” ungkap Ruslan.
Berdasarkan data pada tahun 2017 ditargetkan 19 Puskesmas di 19 distrik pada tahun 2017/2018 telah menerapkan program STBM. (Ant)
“Pelaksanaan STBM Puskesmas diharapkan menjadi contoh bagi warga untuk menjaga lingkungan yang bersih dan sehat,” ujar Kepala bidang pengendalian masalah kesehatan Dinas Kesehatan Ruslan M.Kes di Biak, Kamis (28/7).
Puskesmas yang menerapkan STBM itu antara lain Puskesmas Warsa, Puskesmas Korem, Puskesmas Yomdori, Puskesmas Ampobukor, Puskesmas Marau dan Puskesmas Bosnik pada tahun 2016.
Ruslan menyebutkan program STBM menuju perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) merupakan program nasional yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 852/Menkes/SK/IX/2008 Tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Program STBM itu, menurut Ruslan, diluncurkan dalam rangka memperkuat upaya pembuadayaan hidup bersih dan sehat serta mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan. Program itu juga bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat serta mengimplementasikan komitmen pemerintah untuk meningkatkan akses air bersih/minum dan sanitasi dasar yang berkesinambungan dalam pencapian Millenium Development Goals (MDGs).
Berdasarkan Kepmenkes Nomor 852/Menkes/SK/IX/2008 tentang Strategi Nasional STBM, kondisi ideal adalah kondisi ketika suatu komunitas telah melakukan lima pilar, di antaranya stop buang air besar sembarangan (Stop BABS) serta cuci tangan pakai sabun (CTPS).
“Pilar STBM lain berupa mengelola air minum dan makanan yang aman, mengelola sampah yang benar serta mengelola limba cair rumah tangga yang benar,” ungkap Ruslan.
Berdasarkan data pada tahun 2017 ditargetkan 19 Puskesmas di 19 distrik pada tahun 2017/2018 telah menerapkan program STBM. (Ant)
0 Response to "Tujuh Puskesmas Biak Terapkan Program STBM"
Post a Comment