Pemkab Barito Putra Lelang Jabatan 2017
Friday, July 29, 2016
Edit
SAPA (MUARA TEWEH) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah dalam pengangkatan jabatan tinggi pratama menduduki eselon II atau promosi jabatan rencananya melaksanakan seleksi terbuka melalui proses lelang jabatan tahun 2017 nanti.
"Program ini sesuai ketentuan yang ada untuk menjamin terpilihnya orang-orang profesional dan kompeten sesuai standar kompetensi jabatan. Oeh karena itu ke depannya pemerintah akan melakukan lelang jabatan secara terbuka," kata Bupati dalam sambutannya pada pelantikan pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten setempat di Muara Teweh, Jumat.
Menurut Nadalsyah lelang jabatan memiliki dasar hukum yang kuat dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dimana sudah diatur mengenia wewenang kepala daerah untuk menentukan struktur organisasi pemerintah daerah (OPD) dan pengisian jabatannya.
Di samping itu Undang-Undang Nomor 43 tahun 1999 tentang perubahan atas UU Nomor 8 tahun 1974 tentang pokok kepegawaian juga sudah mengatur tentang persyaratan pengisian jabatan bagi PNS.Pada pasal 17 ayat 2 disebutkan pengangkatan PNS dalam suatu jabatan dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionlisme.
"Hal itu sesuai kompetensi, prestasi kerja dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan itu serta syarat objektif lainnya tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras dan golongan.Jadi sebetulnya konsep lelang jabatan tidak jauh berbeda dengan 'fit and proper test', namun demikian gebrakan ini cukup menyita waktu perhatian publik, bahkan menjadi topik aktual media masa tahun ini," katanya.
Bupati menjelaskan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pada hari ini dilaksanakan dalam upaya penyegaran, peningkatan melalui roling jabatan, mengisi kekosongan jabatan yang lowong karena sebagian pejabat yang ada telah purna tugas maupun beberapa ada yang mutasi ke daerah lain.
Langkah mutasi ini diharapkan dapat mendorong percepatan penyelenggaraan tata administrasi pemerintahan yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal dan profesional, guna mewujudkan reformasi birokrasi pemerintahan yang bersih, berwibawa dan akuntabel.
Di samping itu untuk melaksanakan dan menindaklanjuti hasil uji kompetensi calon pejabat eselon IV di lingkungan pemerintah Kabupaten Barito Utara yang bekerjasama dengan Dinas Psikologi Angkatan Darat Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
"Uji kompetensi ini untuk menjadikan birokrasi pemerintahan yang membanggakan dan kehormatan di tengah masyarakat. Diharapkan ke depannya jajaran aparatur daerah ini sudah memiliki komptensi yang membanggakan, sikap loyal terhadap profesi, profesional dalam melaksanakan tugas dan berdisiplin tinggi," jelas Nadalsyah.
Dia mengatakan, untuk purna praja Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) yang telah berstatus PNS segera akan ditugaskan untuk turun lapangan mengisi kekosongan baik di kecamatan maupun di kelurahan.
Hal ini mengingat semua jabatan pada seluruh SKPD di dalam kota Muara Teweh sudah terisi penuh dan persaingan untuk menduduki jabatan tersebut cukup ketat dengan melalui beberapa tahapan diantaranya mengikuti uji kompetensi," ujarnya.
Pejabat yang dilantik diantaranya Jufriansyah sebagai Kepala Inspektur Barito Utara, Sugianto Panala Putra menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara, Inriaty Karawaheny menjabat Sekretaris DPRD Barito Utara.
Melpadona sebagai Staf Ahli Bupati Barito Utara bidang pemerintahan, Arbaidi menjabat Kepal Dinas Kebudayaan, Periwisatram Pemuda dan Olahraga Barito Utara, Yaser Arapat menjabat Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Barito Utara.
Hendro Nakalelo Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara, Nuryakin menjabat Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Barito Utara serta Aspul Anwar menjabat Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Barito Utara. (ant)
"Program ini sesuai ketentuan yang ada untuk menjamin terpilihnya orang-orang profesional dan kompeten sesuai standar kompetensi jabatan. Oeh karena itu ke depannya pemerintah akan melakukan lelang jabatan secara terbuka," kata Bupati dalam sambutannya pada pelantikan pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten setempat di Muara Teweh, Jumat.
Menurut Nadalsyah lelang jabatan memiliki dasar hukum yang kuat dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dimana sudah diatur mengenia wewenang kepala daerah untuk menentukan struktur organisasi pemerintah daerah (OPD) dan pengisian jabatannya.
Di samping itu Undang-Undang Nomor 43 tahun 1999 tentang perubahan atas UU Nomor 8 tahun 1974 tentang pokok kepegawaian juga sudah mengatur tentang persyaratan pengisian jabatan bagi PNS.Pada pasal 17 ayat 2 disebutkan pengangkatan PNS dalam suatu jabatan dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionlisme.
"Hal itu sesuai kompetensi, prestasi kerja dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan itu serta syarat objektif lainnya tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras dan golongan.Jadi sebetulnya konsep lelang jabatan tidak jauh berbeda dengan 'fit and proper test', namun demikian gebrakan ini cukup menyita waktu perhatian publik, bahkan menjadi topik aktual media masa tahun ini," katanya.
Bupati menjelaskan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pada hari ini dilaksanakan dalam upaya penyegaran, peningkatan melalui roling jabatan, mengisi kekosongan jabatan yang lowong karena sebagian pejabat yang ada telah purna tugas maupun beberapa ada yang mutasi ke daerah lain.
Langkah mutasi ini diharapkan dapat mendorong percepatan penyelenggaraan tata administrasi pemerintahan yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal dan profesional, guna mewujudkan reformasi birokrasi pemerintahan yang bersih, berwibawa dan akuntabel.
Di samping itu untuk melaksanakan dan menindaklanjuti hasil uji kompetensi calon pejabat eselon IV di lingkungan pemerintah Kabupaten Barito Utara yang bekerjasama dengan Dinas Psikologi Angkatan Darat Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
"Uji kompetensi ini untuk menjadikan birokrasi pemerintahan yang membanggakan dan kehormatan di tengah masyarakat. Diharapkan ke depannya jajaran aparatur daerah ini sudah memiliki komptensi yang membanggakan, sikap loyal terhadap profesi, profesional dalam melaksanakan tugas dan berdisiplin tinggi," jelas Nadalsyah.
Dia mengatakan, untuk purna praja Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) yang telah berstatus PNS segera akan ditugaskan untuk turun lapangan mengisi kekosongan baik di kecamatan maupun di kelurahan.
Hal ini mengingat semua jabatan pada seluruh SKPD di dalam kota Muara Teweh sudah terisi penuh dan persaingan untuk menduduki jabatan tersebut cukup ketat dengan melalui beberapa tahapan diantaranya mengikuti uji kompetensi," ujarnya.
Pejabat yang dilantik diantaranya Jufriansyah sebagai Kepala Inspektur Barito Utara, Sugianto Panala Putra menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara, Inriaty Karawaheny menjabat Sekretaris DPRD Barito Utara.
Melpadona sebagai Staf Ahli Bupati Barito Utara bidang pemerintahan, Arbaidi menjabat Kepal Dinas Kebudayaan, Periwisatram Pemuda dan Olahraga Barito Utara, Yaser Arapat menjabat Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Barito Utara.
Hendro Nakalelo Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara, Nuryakin menjabat Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Barito Utara serta Aspul Anwar menjabat Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Barito Utara. (ant)
Related Posts