Pemilihan Kades Serentak di Kotawaringin Timur pada Oktober 2016

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah memastikan pemilihan kepala desa serentak akan dilaksanakan pada Oktober 2016, kata Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Putu Sudarsana di Sampit, Kamis.

"Saya yakin peraturan daerah terkait pilkades akan selesai tepat waktu karena DPRD dengan kita satu tujuan. Peraturan daerah itu harus jadi. Saat ini tahapan sudah dimulai dengan pembentukan panitia tingkat kabupaten," katanya.

Tahun ini Kotawaringin Timur (Kotim) akan menggelar 76 pilkades secara serentak. Rencana awal, kegiatan yang dialokasikan dana sekitar Rp6,6 miliar itu akan dilaksanakan Oktober nanti.

Dari 17 kecamatan di Kotim, hanya satu kecamatan yang tidak menggelar pemilihan kepala desa, yakni Kecamatan Baamang karena satu-satunya desa di kecamatan ini yaitu Tinduk, belum waktunya menggelar pemilihan kepala desa.

Berbagai permasalahan dibahas bersama DPRD agar pilkades berjalan lancar. Salah satunya adalah mengantisipasi kemungkinan calon tunggal.

"Kita mengantisipasi agar pilkades tidak gagal walau cuma satu calon, dengan melihat efisiensi anggaran. Melihat pilkada, kami yakin itu bisa diatur dalam peraturan daerah. Jadi tidak ada alasan pilkades ditunda," ujar Putu.

Saat ini 76 desa yang akan menggelar pilkades dipimpin oleh soerang penjabat kepala desa. Mereka yang ditunjuk sebagai penjabat kepala desa adalah sekretaris desa atau pegawai dari kecamatan yang berstatus aparatur sipil negara.

Penjabat kepala desa bertugas mengisi kekosongan kepemimpinan setelah berakhirnya jabatan kepala desa lama hingga dilantiknya kepala desa baru. Kewenangan penjabat kepala desa juga sama seperti seorang kepala desa dengan harapan roda pemerintahan di desa tetap berjalan dengan baik. (BERITA:ANTARA/ GAMBAR:)
Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel