Organda Kotawaringin Timur Minta Pembayaran THR Idul Fitri

Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Darat Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengadu ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi karena tidak mendapat tunjangan hari raya tahun 2016.

"Memang ada pengaduan itu disampaikan kepada kami kemarin. Rencananya besok para pihak akan kami minta datang untuk menjelaskan," kata Kepala Dinsosnakertrans Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Ekawardhana di Sampit, Rabu.

Masalah ini sebelumnya sudah pernah disampaikan karyawan Organda ke Dinsosnakertrans sebelum lebaran. Saat itu Dinsosnakertrans sudah memediasi dan pihak Organda berjanji akan menyelesaikan masalah ini.

Setelah lebaran berlalu, ternyata karyawan belum mendapatkan THR. Padahal tahun-tahun sebelumnya karyawan mendapatkan THR sebesar satu bulan gaji.

"Nanti kita lihat dulu permasalahan seperti apa. Kalau memang sesuai aturan pembayaran THR, kalau terlambat maka nilai THR yang harus dibayarkan ditambah lima persen," kata Bima.

Informasi didapat, karyawan Organda Kotawaringin Timur ada sembilan orang. Selain yang bertugas di kantor, ada juga yang ditugaskan sebagai verifikator di dua SPBU.

Ketua Organda Kotim Achmad Karya Pelita saat dikonfirmasi, mengaku sudah mendengar tentang pengaduan tersebut. Dia siap menjelaskan masalah itu kepada Dinsosnakertrans.

"Organda ini organisasi, bukan perusahaan. Hanya tempat berhimpun pengusaha. Jadi jangan disamakan dengan perusahaan berbadan hukum. Yang perusahaan itu adalah anggotanya dan organisasi ini dibiayai dari iuran," tegasnya.

Dia menegaskan bahwa Organda menjalankan roda organisasi berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, bukan seperti sebuah perusahaan. Karena itulah dia beranggapan bahwa Organda tidak memiliki kewajiban memberi THR karyawan seperti halnya sebuah perusahaan.

Pria yang akrab disapa Akpel ini meminta semua pihak memahami bahwa Organda merupakan organisasi. Jika pun ada kebijakan, itu merupakan inisiatif secara organisasi yang dihasilkan dari sebuah rapat. (BERITA:ANTARA/ FOTO_
Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel