Komisi B DPRD Sorot BLH Mimika

Komisi B DPRD saat melakukan kunjungan ke BLH Mimika - SAPA MARIA
SAPA (TIMIKA) – Keberadaan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Mimika mendapatkan sorotan dari Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ini dikarenakan, kurangnya pelayanan dan fasilitas yang ada di instansi tersebut.

Sorotan dari Komisi B DPRD Mimika ini setelah melakukan kunjungan ke BLH pada Rabu (27/7). Kunjungan yang dilakukan oleh Komisi B dipimpin langsung Ketua Komisi B DPRD Mimika, Viktor Kabey, dan didampingi dua Anggota Komisi B, yakni George Deda dan Hadi Wiyono.

Dalam kunjungannya, Komisi B melihat secara langsung mesin pencacah limbah plastik, yang sampai saat ini belum dioperasikan. Selain itu juga, Komisi B melakukan pertemuan dengan pejabat di lingkungan BLH, yang dilaksanakan di ruang Laboratorium BLH.

Anggota Komisi B, George Deda kepada Wartawan di kantor DPRD usai kunjungan, Rabu (27/7) menyampaikan, hasil dari kunjungan Komisi B ke BLH, ditemukan sebagian besar dari tempat usaha di Kabupaten Mimika tidak memiliki ijin lingkungan. Padahal ijin lingkungan ini merupakan syarat utama dalam pengembangan tempat usaha.

“ Banyaknya tempat usaha yang tidak memiliki ijin lingkungan ini, terkendala dengan Peraturan Daerah (Perda) yang ada. Dengan demikian, perlu dilakukan evaluasi kembali kekurangan dan penerapan dari Perda tersebut,”kata Deda.

Selain itu, apakah BLH yang menjadi pelaksana Perda tersebut kurang tanggap. Kenapa sampai dirinya mengatakan itu? Ini karena, fasilitas yang ada di instansi tersebut masih kurang dan perlu mendapatkan perhatian. Dimana dalam pertemuan tadi, BLH tidak memiliki ruang pertemuan. Sehingga dilakukan di ruang laboratorium.

“ BLH ini kurang sekali fasilitasnya. Ditambah dengan kurangnya tenaga spesial yang berkaitan dengan lingkungan. Yang akhirnya berpengaruh kepada pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari BLH, khususnya pengawasan terhadap lingkungan hidup,” terangnya.

Lanjut George, selain kendala sumber daya manusia ada juga kendala dana, yang sangat minim untuk melakukan pengawasan terhadap lingkungan hidup. Sementara masyarakat dan pemerintah mengharapkan ada pengawasan lingkungan yang baik.

“Kita boleh berteriak untuk pengawasan lingkungan yang baik. Tapi kalau tidak kurangnya anggaran dalam melakukan pengawasan. Maka hal itu juga tidak bisa berjalan dengan baik,”tuturnya.

Selain itu, kendala lain yang ditemukan di BLH adalah tidak maksimalnya alat pencacah limbah plastik. Sehingga bisa dikatakan, alat yang sudah didatangkan tersebut percuma, karena tidak dioperasikan sampai sekarang. Dan ini juga mempengaruhi atau berdampak pada tupoksi BLH.

“ Saran Komisi B kepada pemerintah daerah, BLH merupakan salah satu dinas prioritas. Sehingga harus diberdayakan dan diperhatikan, supaya sistim pengawasan bisa berjalan dengan baik,”ungkapnya. (Maria Welerubun)
Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel