Kapolda Papua Tegaskan Akan Tangkap Waemun Jika Kembali Berperang

Kapolda Papua bersama Bupati Mimika dan Bupati Puncak bertemu masyarakat kubu bawah dan kubu Iliale. SAPA/Saldi
SAPA (TIMIKA) – Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw menegaskan akan menangkap para waemun atau kepala perang, jika perang adat kembali terjadi di Kwamki Narama, Timika Papua.

Kata Kapolda, pada pertemuan yang berlangsung di Rimba Papua Hotel, Rabu (27/7) malam, dirinya menegaskan kepada masyarakat yang bertikai di Kwamki Narama untuk hentikan pertikaian yang sudah menelan korban jiwa dan harta benda ini,setelah prosesi pembakaran mayat oleh kubu bawah terhadap tiga korban penyerangan di Iliale.

Menurut Kapolda, apabila himbauan ini tidak dipatuhi, dan masyarakat yang bertikai kembali saling serang dengan busur panah, maka para Waemun akan ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

 “Tadi malam (Rabu 27/7-red) saya sudah sampaikan bahwa, hari ini (Kamis (28/7-red) terakhir perang, tidak bisa lagi kita ijinkan masyarakat untuk perang. Jadi mulai besok (Jumat 29/7-red) kalau perang, Waemum (kepala perang-red) bertanggungjawab dan saya akan tangkap dan proses hukum. Itu keputusan saya, terserah saudara mau marah kepada saya, tapi itu sudah keputusan saya sebagai Kapolda,” tegas Kapolda saat bertemu langsung masyarakat dari kubu bawah dan kubu Iliale, usai proses pembakaran mayat, Kamis (28/7) sore.

Kapolda menyampaikan terima kasihnya kepada masyarakat yang sudah mau membantu dan bekerjasama dengan aparat serta pemerintah, dengan menerima untuk membakar mayat korban.

“Untuk itu saya sampaikan terimakasih karena saudara-saudara sudah mau bekerjasama dengan kami untuk membakar mayat ini. Saya tahu masih ada pihak saudara yang korban dan menjadikan ini sebagai duka, benci, dan sakit hati, namun saya sudah sampaikan bahwa hari ini terakhir perang,” jelas Kapolda.

Sementara itu salah satu Waemum dari kubu bawah menyampaikan kepada Kapolda bahwa, pihaknya juga mengucapkan terimakasih. Selanjutnya disampaikan pula kepada Kapolda bahwa, pihak keluarga korban meminta waktu lima hari untuk berperang, sebab masih ada rasa dendam dan emosi atas tewasnya korban.

“Kami sebenarnya menolak, tetapi karena bapak-bapak pejabat besar sudah datang, makanya kami mau terima dan bakar mayat ini. Pihak keluarga korban minta waktu lima hari untuk perang, itu untuk menghilangkan rasa emosi,” kata seorang Waemum dari kubu bawah.

Menanggapi hal itu Kapolda mengatakan, tidak akan memberikan ijin perang kembali terjadi, meskipun hal itu merupakan keinginan keluarga korban yang merasakan dendam maupun emosi. Sebab menurut Kapolda, masih ada cara lain yang dapat dilakukan tanpa harus melakukan perang.

“Saya tidak ijinkan perang, ada cara lain untuk melakukan itu dengan baik, makanya saya tidak berikan waktu untuk itu. Kalau saudara-saudara tidak terima, saya minta itu dibicarakan dengan saya, jangan lagi dengan cara angkat panah dan perang,” jelas Kapolda. (Saldi Hermanto)

 
Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel