Ashari Sugeha Jadi Pelaksana Harian Bupati Bolaang Mongondow

Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara Drs Ashari Sugeha ditunjuk menjabat pelaksana harian setelah Bupati Salihi Mokodongan dan Wakil Bupati Yanny Tuuk mengakhiri masa jabatan hari ini, Sabtu.

"Penunjukan pelaksana harian ini untuk menghindari terjadinya kekosongan pimpinan daerah setelah berakhirnya masa jabatan kepala daerah bupati dan wakil bupati," kata Wakil Gubernur Steven Kandouw di Manado.

Penunjukan Sugeha setelah Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw menyerahkan Surat Kawat Gubernur bernomor 100/2149/Sekr-Ro. Pemhumas tertanggal 13 Juli 2016 Perihal Penunjukan Pelaksana tugas sehari-hari Bupati Bolaang Mongondow.

Jabatan baru Sugeha tersebut akan berakhir sampai dengan pelantikan Penjabat Bupati Bolaang Mongondow yang akan digelar di Aula Mapalus Kantor Gubernur pada Rabu (20/07) pekan depan.

"Pemprov Sulut membuat kawat menunjuk saudara sekretaris daerah untuk melaksanakan tugas sehari-sehari sebagai bupati terutama dalam rangka mempersiapkan sebaik mungkin pelantikan penjabat Bupati Bolmong," katanya.

Walaupun tugas yang diemban hanya singkat yaitu hanya 4 hari ke depan, namun menurut Wagub pelaksana harian berkewajiban melaporkan kepada gubernur setiap perkembangan yang terjadi terkait dengan jalannya roda pemerintahan yang terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow.

"Kepala satuan kerja perangkat daerah diharapkan terus bekerjasama dengan pelaksana harian bupati. Saya percaya dengan banyaknya kepala SKPD yang hadir pertanda soliditas akan terbangun," katanya.

Sugeha sendiri menyatakan kesiapannya mengemban amanah yang dipercayakan pemerintah daerah sebagai pelaksana harian bupati sampai batas waktu yang diberikan.

"Kehadiran pejabat eselon II dan III pada saat ini menandakan bahwa jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Bolaang Mongondow selama ini tetap kompak dan kerja sama mantap. Prinsip saya mencintai pekerjaan adalah sesuatu hal mutlak, karena sekali lagi ini merupakan amanah," ujarnya. (BERITA:ANTARA/ GAMBAR:)
Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel