KPPN Saumlaki Salurkan DD Tahap I Rp.402 Juta di Tanimbar


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku telah menyalurkan Dana Desa (DD) Tahap I dengan nilai Rp.402.631.520 untuk lima desa di wilayah Tanimbar pada Jumat, 19 Maret 2021.

Kepala KPPN Saumlaki, Ende Johana Surya mengungkapkan kelima desa tersebut, diantaranya Desa Arui Das dengan jumlah Rp.101.660.880, Desa Kelaan dengan jumlah Rp.88.115.360, Desa Ritabel dengan jumlah Rp.77.521.040, Desa Wabar dengan jumlah Rp.75.661.760 dan Desa Watidal dengan jumlah Rp.79.672.480.

“Dana ini digunakan khusus untuk memberikan dukungan pendanaan dalam penanganan pandemi Covid-19 termasuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Desa,” ungkap Ende kepada Lelemuku.com pada Senin, 22 Maret 2021.

Ia menyebutkan dukungan pendanaan dalam penanganan pandemi COVID-19 yang bersumber dari DD sebesar 8% dari pagu DD merupakan perkalian antara besaran persentase dengan pagu DD untuk setiap desa. Penyaluran DD ini merupakan bagian dari penyaluran DD tahap I di luar kebutuhan DD untuk BLT Desa.  

Penyaluran DD untuk kegiatan pencegahan penyebaran virus COVID-19 dapat berjalan dengan lancar  karena kelima desa tersebut telah melengkapi dokumen persyaratan pencairan DD.

KPPN Saumlaki selaku KPA Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan DD di wilayah Tanimbar dan Maluku Barat Daya  (MBD) mengharapkan supaya momentum ini menjadikan faktor pendorong bagi desa-desa lainnya untuk segera menyelesaikan dokumen persyaratan penyaluran DD supaya pihak Pemerintah Daerah (Pemda) bisa segera mengajukan permohonan pencairan DD ke KPPN.  

“KPPN Saumlaki berkomitmen akan memberikan pelayanan yang maksimal dan cepat  kepada Pemda yang merupakan salah satu stakeholder KPPN guna mendukung program pemulihan ekonomi nasional,” tutup Ende. (Laura Sobuber)

0 Response to "KPPN Saumlaki Salurkan DD Tahap I Rp.402 Juta di Tanimbar"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel