Bahasa Sebagai Alat Komunikasi, Pikir dan Ekspresi
AMBON, LELEMUKU.COM – Staf Kantor Bahasa Provinsi Maluku, Adi Syaiful Mukhtar, S.S pada Rabu, 17 Maret 2021 mengatakan syarat terjadinya komunikasi terdiri atas lima hal, yaitu adanya komunikator, komunikan, pesan, media, dan umpan balik. Sebuah komunikasi, terutama komunikasi verbal, juga tidak bisa lepas dari peran bahasa. Namun, bahasa bukan sekadar alat komunikasi. Bahasa merupakan alat pikir dan alat ekspresi. Oleh karena itu, bahasa harus bersistem. Sistem itulah yang sering kita kenal dengan kaidah atau aturan bahasa yang berlaku.
Kita mengenal moto penggunaan bahasa Indonesia, yaitu gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kita sering mengartikannya sebagai penggunaan bahasa Indonesia yang baik pada situasinya dan benar pada kaidahnya. Namun, bahasa Indonesia yang baik tidaklah sederhana. Banyak aspek yang perlu dipertimbangkan untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik. Bahasa Indonesia yang baik mempertimbangkan aspek situasi, mitra, sarana, lokasi, dan pokok bahasan. Lalu, bahasa Indonesia yang benar berdasarkan pada aspek kaidah yang berlaku.
Penggunaan bahasa Indonesia yang hanya berdasarkan kaidah tidaklah cukup. Jika hanya berdasarkan kaidah, komunikator pengguna bahasa Indonesia akan sangat kaku dan sulit terjadinya umpan balik dari komunikan. Komunikasi pun tidak akan berjalan dengan baik, bahkan bisa terjadi kesalahpahaman. Hal pertama yang menjadi pertimbangan adalah aspek situasi. Situasi penggunaan bahasa terdiri atas dua, yaitu situasi resmi dan nonresmi. Pada situasi resmi, bahasa Indonesia dituturkan dalam ragam baku. Ragam baku yang dimaksud tentunya berdasarkan kaidah. Situasi resmi yang menggunakan bahasa lisan biasa kita lihat pada rapat, simposium, pidato, dan pertemuan resmi lainnya. Dalam penggunaan bahasa lisan, ciri ragam baku yang dapat dilihat adalah penggunaan kosakatanya.
Sebab, bahasa lisan sangat terbantu dengan mimik, intonasi, dan sebagainya. Hal itulah yang membedakan dengan bahasa tulis. Bahasa tulis hanya bisa terbantu dengan pemakaian tanda baca, penggunaan huruf, dan penulisan kata. Situasi resmi yang menggunakan bahasa tulis biasa kita lihat pada penulisan surat resmi, karya ilmiah, perundang-undangan, dan naskah resmi lainnya. Tentu, tidak sepatutnya penggunaan bahasa nonresmi digunakan pada situasi yang resmi, misalnya kata gaul bro digunakan sebagai sapaan pada surat antar-instansi atau pidato kenegaraan. Situasi yang tidak bisa dibayangkan jika hal itu terjadi.
Aspek situasi penggunaan bahasa Indonesia bukanlah satu-satunya yang dapat menjadi pertimbangan. Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi kesopanan, bahasa Indonesia yang baik akan mempertimbangkan aspek mitra tutur. Biasanya, hal itu dapat dilihat dari kasus bahasa lisan. Penggunaan kata kamu tidak dapat digunakan untuk menyapa semua orang.
Tidak bisa kita bayangkan jika penggunaan kata kamu digunakan untuk menyapa orang yang lebih tua atau orang yang kita hormati, seperti presiden, raja, atau atasan kita. Bahkan, penggunaan kata kamu dalam beberapa situasi dirasa tidak tepat, seperti pidato kenegaraan, surat antar-instansi, dan sebagainya. Namun, kata itu selalu kita temui pada situasi nonresmi dan ditujukan pada mitra tutur yang lebih muda.
Dalam beberapa kasus kebahasaan, aspek situasi dan mitra dapat saling terkait. Kedua aspek itu juga terkait dengan aspek sarana. Aspek sarana yang dimaksud adalah bahasa tulis dan lisan. Di atas, telah disebutkan perbedaan bahasa tulis dan lisan. Perbedaan itulah yang menyebabkan bahasa tulis harus lebih berhati-hati. Banyak kasus ujaran kebencian melalui media sosial melalui status, pesan, atau twit. Sebagian kasus diakhiri dengan permohonan maaf dikarenakan hal itu tidak disengaja atau niatnya hanya bercanda. Namun, kita harus ingat bahwa bahasa tulis tidak bisa dibantu dengan intonasi dan mimik, melainkan hanya bisa dibantu dengan tanda baca, penulisan kata, dan penggunaan huruf. Kita perlu memilih kata yang tepat dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik.
Pemilihan kata yang baik perlu juga mempertimbangkan konteks nonkebahasaan seperti kelayakan geografis. Hal itu selaras dengan aspek yang mempertimbangkan lokasi penggunaan bahasa Indonesia. Hal itu dapat dilihat dari penggunaan kata “butuh”. Pada daerah tertentu, kata itu dekat dengan makna ‘kemaluan laki-laki’. KBBI juga menyebutkan kata “butuh” dalam ragam kasar memiliki makna ‘kemaluan laki-laki; zakar’. Jika kata itu harus digunakan di daerah itu dan dirasa harus diganti, penutur bahasa Indonesia yang baik bisa juga memilih kata “perlu”.
Aspek terakhir yang menjadi pertimbangan dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik adalah pokok bahasan. Kita sering mendengar bahasa jurnalistik, bahasa hukum, bahasa ilmiah, dan bahasa-bahasa lainnya. Padahal, semua itu hanyalah laras dalam bahasa Indonesia. Namun, masing-masing memiliki ciri yang berbeda. Dalam bahasa Indonesia laras hukum, khususnya perundang-undangan, kita akan menemui banyak istilah asing bidang hukum. Biasanya istilah asing itu belum ada padanan yang sesuai.
Namun, penulisannya tetap harus mengikuti Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), yaitu ditulis miring. Selain itu, terdapat juga penggunaan frasa baku yang tidak bisa dipertukarkan anggota frasanya, yaitu frasa “dalam Pasal” dan “pada ayat”. Selanjutnya, dalam bahasa jurnalistik, kalimat-kalimat digunakan sangat pendek tetapi jelas. Sebab, hal itu biasanya mempertimbangkan kolom penulisan dalam surat kabar.
Komposisi struktur beritanya pun harus berstruktur piramida terbalik. Penggunaan bahasa Indonesia laras hukum dan jurnalistik merupakan contoh sebagian dari laras-laras dalam bahasa Indonesia lainnya, seperti laras ilmiah hingga sastra yang juga memiliki ciri tersendiri. Meski memiliki ciri tersendiri, kata-kata yang tersusun di dalamnya merupakan kata baku. Tidak hanya itu, laras dalam Indonesia yang memiliki tingkat keresmiannya tinggi akan sangat patuh pada PUEBI.
PUEBI merupakan salah satu acuan dasar dari penggunaan bahasa Indonesia yang benar. Dalam PUEBI, telah diatur beberapa ketentuan mengenai pemakaian huruf, penulisan kata, pemakaian tanda baca, dan penulisan unsur serapan. Acuan penggunaan bahasa Indonesia yang benar tidak hanya berdasarkan PUEBI. Penggunaan bahasa Indonesia yang benar dapat mengacu pada Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia, dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
Bahasa Indonesia yang baik dan benar bukanlah sesuatu yang rumit, tetapi juga tidak sederhana. Pengutamaan bahasa Indonesia juga tidak kalah pentingnya. Namun, bukan berarti kita menggunakan bahasa Indonesia seadanya. Sebab, pada suatu saat kita akan berada pada situasi yang memerlukan penggunaan bahasa Indonesia dalam ragam atau laras tertentu. Oleh karena itu, gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. (KantorBahasaMaluku)
0 Response to "Bahasa Sebagai Alat Komunikasi, Pikir dan Ekspresi"
Post a Comment