Tingkatkan SDM di Bidang Migas, Petrus Fatlolon Apresiasi MoU Pemprov Maluku dan PetroTekno School


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon apresiasi penandatangan Momerandum of Understanding (MOU) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku bersama PetroTekno School.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta dan disaksikan langsung oleh Kepala SKK Migas. Bupati Fatlolon mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang minyak dan gas (migas) guna menjawab kebutuhan tenaga kerja di Blok Masela kedepan.

"Hari ini satu lagi langkah maju yang dilakukan Pak Gubernur Murad Ismail bersama kami para kepala daerah di Maluku untuk mempersiapkan anak-anak daerah ini ikut dalam bursa kerja saat gas alam abadi ini beroperasi," katanya kepada Lelemuku.com pada Selasa (04/08/2020).

Fatlolon pun meyakini kerjasama yang baru dituang dalam nota kesepahaman itu sebagai  operator Pusat Pelatihan Teknik Industri dan Migas yang dapat menjawab kebutuhan tenaga kerja yang variatif dari berbagai industri mulai dari perikanan hingga pariwisata. 

Ia menambahkan para tenaga kerja yang dihasilkan PetroTekno nantinya sudah tidak diragukan lagi, karena sertifikasi profesi yang menjadi bukti kompetensi para pesertanya merupakan jaminan tersendiri akan kebutuhan dunia industri. 

"Jadi nanti anak-anak akan dididik di sini, dan akan diberikan sertifikasi profesi nasional yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi dan sertifikasi Internasional yang dikeluarkan oleh Engineering Construction Industry Training Board yang berbasis di Inggris," ungkapnya.

Petrotekno Techical School yang berpusat di Taman Tekno, Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan sudah menghasilkan ribuan tenaga kerja yang kompeten dan tersebar di seluruh Indonesia dan merupakan operator industri teknik dan Migas. (Laura Sobuber)

0 Response to "Tingkatkan SDM di Bidang Migas, Petrus Fatlolon Apresiasi MoU Pemprov Maluku dan PetroTekno School"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel