Martin Manurung Ungkap Penetapan 20 Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)

Martin Manurung Ungkap Penetapan 20 Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) JAKARTA PUSAT, LELEMUKU.COM - Rapat Paripurna ke-19 mengesahkan penetapan 20 Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden guna disahkan menjadi Anggota BPKN periode 2020-2023. Penetapan tersebut merupakan hasil rapat interen yang dilakukan Komisi VI DPR RI usai melakukan seleksi fit and proper test terhadap para calon anggota.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung melalui pidatonya dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Komisi VI DPR RI melaksanakan pemberian pertimbangan terhadap 22 Calon Anggota BPKN yang telah disampaikan pemerintah kepada DPR RI melalui Surat Presiden.

“Komisi VI DPR RI melanjutkan dengan rapat interen dalam rangka memilih antara 15 sampai 25 Calon Anggota BPKN periode 2020-2023 sebagaimana diamanatkan pada pasal 36 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang mencerminkan unsur pemerintah, pelaku usaha, lembaga perlindungan konsumen, swadaya masyarakat, akademisi, dan tenaga ahli,” jelasnya.

Berdasarkan keputusan rapat interen juga, Komisi VI DPR RI kemudian akhirnya menetapkan 20 orang Calon Anggota BPKN periode 2020-2023 dari 22 orang yang disampaikan pemerintah. Dalam pemberian pertimbangan tersebut, Martin juga menegaskan bahwa Komisi VI memberikan catatan kepada pemerintah untuk melakukan penambahan anggota baru BPKN.

“Dalam pemberian pertimbangan tersebut, Komisi VI DPR RI memberikan catatan kepada pemerintah untuk melakukan penambahan anggota baru BPKN periode 2020-2023 sejumlah tiga orang dari perwakilan dewan syariah indonesia, dari unsur Majelis Ulama Indonesia, Nadhlatul Ulama, dan Muhammadiyah guna memproteksi konsumen terkait produk barang maupun jasa yang berkaitan dengan informasi kehalalan,” terangnya.

Selanjutnya Martin berharap agar 20 orang Calon Anggota BPKN periode 2020-2023 terpilih dapat melaksanakan tugas dan fungsi pada BPKN dengan baik. “Yakni memberi saran dan pertimbangan kepada pemerintah dalam upaya mengembangkan perlindungan konsumen di Indonesia,” imbuh Politisi Fraksi Nasdem tersebut.

20 Nama terpilih Calon Anggota BPKN periode 2020-2023 yaitu: Adrianus Garu, Andi Muhammad Rusdi, Anna Maria Tri Anggraini, Arif Safari, Charles Sagala, Ermanto Fahamsyah, Firman Tumantara, Haris Munandar, Heru Sutadi, Johan Effendi, Lasminingsih, Megawati Simanjuntak. Kemudian, Muhammad Mufti Mubarok, Muhammad Said, NGN Renti Maharaini, Radik Siswo Purnomo, Rizal E Halim, Rolas Budiman Sitinjak, Selamet Riyadi dan Vivian Goh. (DPRRI)

0 Response to "Martin Manurung Ungkap Penetapan 20 Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel