Joy Adriaansz Ungkap 9,183 Pelaku Perjalanan Urus SKKM di Balaikota Ambon

Joy Adriaansz Ungkap 9,183 Pelaku Perjalanan Urus SKKM di Balaikota AmbonAMBON, LELEMUKU.COM – Memasuki minggu ketiga pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon. sebanyak 9183 pelaku perjalanan mengurus Surat Keterangan Keluar Masuk (SKKM), yang dilakukan di Posko Gugus Tugas Balaikota Ambon maupun lewat daring.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Kota Ambon, selaku koordinator Tim Verifikator SKKM, Joy Adriaansz kepada Tim Media Center, Selasa (14/7/2020) mengatakan, 9183 merupakan akumulasi dari permohonan Surat Keterangan Masuk dan Surat Keterangan Keluar Kota Ambon.

“9183 permohonan dengan rincian 7027 untuk pengurusan surat keluar dan 2156 untuk pengurusan surat masuk Ambon,” kata Jubir.

Dijelaskan, persyaratan dalam pengurusan SKKM Ambon antara lain e-KTP, surat keterangan tes cepat non reaktif yang dikeluarkan rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang terakreditasi, surat tugas untuk perjalanan yang bersifat kedinasan serta alasan untuk melakukan perjalanan.

Diakui, selain hasil tes cepat non reaktif, alasan perjalanan merupakan poin penting dalam permohonan SKKM.
“Ada alasan untuk kerja, pulang kampung, keluarga, study, sales, pribadi, nikah, berobat, usaha dan lainnya. Alasan-alasan tersebut yang kemudian menjadi pertimbangan bagi tim verifikator untuk mengambil keputusan, disetujui ataukah tidak,” aku Jubir.

Jubir mengaku, hingga kini tidak sedikit perjalanan yang terpaksa ditunda, dikarenakan alasan yang tidak terlalu mendesak.

“Sampai dengan hari ini, kurang lebih sekitar 1450 permohonan yang terpaksa kami tolak atau tidak disetujui, karena alasan yang dianggap tidak terlalu mendesak dan penting,” akunya.

Jubir meminta pengertian baik dari masyarakat terhadap langkah penolakan yang diambil. Hal itu dikarenakan, Pemerintah Kota Ambon tengah melakukan pembatasan aktivitas masyarakat untuk mencegah penularan atau munculnya kluster baru dari COVID 19. Salah satunya dengan mengontrol secara ketat perjalanan keluar masuk di Kota Ambon.

“Penanganan COVID-19 di Kota Ambon sudah dianggap sangat baik, terbukti dengan menurunnya status Kota Ambon dari Zona Merah ke Zona Orange. kami akan terus berupaya untuk menurunkan status tersebut ke zona yang lebih aman, salah satu cara adalah dengan mengontrol betul para pelaku perjalanan yang ingin masuk maupun keluar Ambon,” demikian Jubir. (DiskominfoKotaAmbon)

0 Response to "Joy Adriaansz Ungkap 9,183 Pelaku Perjalanan Urus SKKM di Balaikota Ambon"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel