I Gusti Gde Era Adhinata Ungkap Kejahatan dan Laka Lantas di Mimika Menurun

I Gusti Gde Era Adhinata Ungkap Kejahatan dan Laka Lantas di Mimika MenurunTIMIKA, LELEMUKU.COM - Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata, S. IK mengatakan, selama pemberlakuan Pembuatan Sosial Diperluas dan Diperketat selama 14 hari sejak tanggal 21 Mei hingga 4 Juni tingkat kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminal umum mengalami penurunan.

"Selama PSDD ini hal yang bisa kita petik itu masyarakat bisa patuh, dan saya ucapkan terima kasih," kata Kapolres saat ditemui di Hotel Grand Mozza Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Kamis (4/6/2020).

Ia menjelaskan, memang terjadi beberapa kecelakaan, namun angka kecelakaan menurun, begitu juga dengan tingkat kejahatan, dan tingkat pergerakkan masyarakat diatas pukul 14.00 WIT akibat PSDD. Hanya saja tidak dibarengi angka kasus Covid-19 yang semakin meningkat.

"Lalin menurun, kejahatan menurun, tapi itu tidak berdampak pada penurun angka corona itu sendiri," jelasnya.

Ia mengakui, masyarakat Mimika taat terhadap aturan yang diterapkan, namun tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat untuk masuk dalam tatanan kehidupan baru, hal tersebut yang menjadi perhatian bersama untuk mesosialisasikan kepada masyarakat agar bisa menyesuaikan dengan perubahan tersebut.

"Yang paling utama adalah Timika mempunyai kekuatan dalam kepatuhan itulah kunci dari corona tapi kesadaran terkait dengan apa itu hidup normal itu yang paling penting. New normal (kehidupan baru berdampingan dengan corona) itulah yang paling utama," akunya.

Sebab. Kata dia, pemerintah dan jajaran hanya bisa menghimbau, selebihnya terkait hidup sehat dan sebagai kembali kepada pribadi masing-masing.

"Intinya masalah kehidupan adalah tanggung jawab pribadi orang masing-masing, Pemerintah, saya (Kapolres) hanya bisa mengimbau tapi masalah kesehatan hidup dan mati terhindar dari covid adalah tanggung jawab pribadi," katanya. (Ricky Lodar)

0 Response to "I Gusti Gde Era Adhinata Ungkap Kejahatan dan Laka Lantas di Mimika Menurun"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel