Adolof Bormasa Beri 100 SIM Gratis Bagi Masyarakat Tanimbar

SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara Barat (MTB) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku akan melayani pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-74 pada 1 Juli 2020.

Kapolres MTB AKBP Adolof Bormasa, SH., MH mengatakan pelayanan SIM gratis ditujukan kepada 100 orang, diantaranya 50 di Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) dan 50 di Tanimbar Utara (Tanut). Hal tersebut dilakukan guna mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menciptakan kondisi aman dan kondusif agar pembangunan infrastruktur bisa berjalan dengan baik.

Ia pun mengajak masyarakat yang ingin dilayani SIM gratis segera daftarkan diri di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) atau melalui Hotline pengaduan Polres MTB. Dirinya akan melakukan sosialisasi hal sama bagi masyarakat Tanut pada Kamis (11/06/2020).

“Sambut HUT Kepolisian Negara Indonesia ke-74 Polres MTB beri pelayanan SIM gratis kepada masyarakat Tanimbar di dua kecamatan, untuk mengetahui persyaratannya silahkan kunjungi satlantas atau melalui hotline kami. Jumlahnya terbatas jadi saya minta masyarakat bisa lebih cepat ke Polres di hari ini dan besok,” ajak Kapolres Bormasa dalam dialog interaktif Radio Republik Indonesia (RRI) Saumlaki pada Rabu (10/06/2020). (Laura Sobuber)

0 Response to "Adolof Bormasa Beri 100 SIM Gratis Bagi Masyarakat Tanimbar"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel