Polsek Metro Matraman Tangkap Oknum PNS Penipu Pengurus SK CPNS DKI Jakarta

Pelaku bersedia mengurus SK CPNS DKI korban berinisial EN (44) karena korban sudah lulus ujian CPNS DKI tahun 2013 namun belum keluar Surat Keputusan (SK) CPNS-nya.
“Pelaku minta uang RP 25.700.000,” ungkap Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Diah Tin Agustina kepada wartawan, Minggu (12/05/2019).
“Setelah uang ditransfer dan sebagian diserahkan tunai, pelaku menghilang. Setelah dicari tahu di tempat kerjanya, pelaku ternyata sudah tidak masuk kerja selama 3 bulan karena banyak yang mencari dengan kasus yang sama,” sambung AKP Diah.
Dari keterangan pegawai kantor pelaku, korban yang ditipu oleh pelaku sudah mencapai 40 orang.
“Selanjutnya korban membuat laporan pengaduan di Polsek Matraman dan pelaku berhasil ditangkap kemudian diproses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas AKP Diah.(HUmasPoldaMetro)
0 Response to "Polsek Metro Matraman Tangkap Oknum PNS Penipu Pengurus SK CPNS DKI Jakarta"
Post a Comment