China Road and Bridge Corporation (CRBC) Siap Bangun Infrastruktur di Kalimantan Utara
Perusahaan asal Tiongkok bernama CRBC (China Road and Bridge Corporation) siap membangun infrastruktur di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Hal ini ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie dengan General Manager CRBC, Wen Yuegang yang difasilitasi Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk Indonesia, Xie Fang.
Irianto Lambrie melalui siaran persnya, Kamis menjelaskan, MoU yang telah disepakati kedua belah pihak merupakan payung hukum tahap awal untuk kegiatan selanjutnya yang disertai perjanjian dengan konsekwensi hukum dan mengikat.
Ia mengutarakan, MoU tersebut segera dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri PUPR sebagai langkah untuk mempercepat pembangunan di Provinsi Kaltara.
Ketertarikan CRBR asal Tiongkok untuk mengerjakan infrastruktur di provinsi yang berbatasan dengan Malaysia ini dalam rangka memberikan pelayanan yang profesional dengan mendesain, membangun dan memberikan bantuan finansial terutama pembangunan jalan dan jembatan.
"MoU ini berlaku sejak ditandatangani hingga ada kesepakatan bersama antara pihak CRBR dan Pemprov Kaltara untuk mengakhirinya," ujar Irianto Lambrie.
Adapun profil CRBR, kata Gubernur Kaltara, adalah sebuah perusahaan terbesar ke-4 di Tiongkok dengan pengalaman membangun jembatan Suramadu di Jatim dan Jembatan Tayan di Kalbar.
Ia menilai perusahaan konstruksi asal negeri tirai bambu ini telah berkontribusi di Indonesia dimana telah membantu meningkatkan ekonomi perdagangan dan kebudayaan antara kedua negara.
Irianto Lambrie juga mengharapkan perjanjian jangka panjang tersebut membuka peluang investasi yang lebih besar untuk pembangunan infrastruktur lainnya di Kaltara.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie dengan General Manager CRBC, Wen Yuegang yang difasilitasi Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk Indonesia, Xie Fang.
Irianto Lambrie melalui siaran persnya, Kamis menjelaskan, MoU yang telah disepakati kedua belah pihak merupakan payung hukum tahap awal untuk kegiatan selanjutnya yang disertai perjanjian dengan konsekwensi hukum dan mengikat.
Ia mengutarakan, MoU tersebut segera dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri PUPR sebagai langkah untuk mempercepat pembangunan di Provinsi Kaltara.
Ketertarikan CRBR asal Tiongkok untuk mengerjakan infrastruktur di provinsi yang berbatasan dengan Malaysia ini dalam rangka memberikan pelayanan yang profesional dengan mendesain, membangun dan memberikan bantuan finansial terutama pembangunan jalan dan jembatan.
"MoU ini berlaku sejak ditandatangani hingga ada kesepakatan bersama antara pihak CRBR dan Pemprov Kaltara untuk mengakhirinya," ujar Irianto Lambrie.
Adapun profil CRBR, kata Gubernur Kaltara, adalah sebuah perusahaan terbesar ke-4 di Tiongkok dengan pengalaman membangun jembatan Suramadu di Jatim dan Jembatan Tayan di Kalbar.
Ia menilai perusahaan konstruksi asal negeri tirai bambu ini telah berkontribusi di Indonesia dimana telah membantu meningkatkan ekonomi perdagangan dan kebudayaan antara kedua negara.
Irianto Lambrie juga mengharapkan perjanjian jangka panjang tersebut membuka peluang investasi yang lebih besar untuk pembangunan infrastruktur lainnya di Kaltara.
0 Response to "China Road and Bridge Corporation (CRBC) Siap Bangun Infrastruktur di Kalimantan Utara"
Post a Comment