Seorang Wanita Dianiaya Orang Tak Dikenal
SAPA (TIMIKA) – Seorang wanita berinisial RB (48) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) di Jalan Yos Sudarso, Kota Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua pada Sabtu (6/8), sekira pukul 11.00 WIT. Atas kejadian ini, korban terpaksa melapor ke Polsek Mimika Baru (Miru), Minggu (7/8).
Berdasarkan keterangan korban RB kepada petugas saat melapor kejadian yang dialaminya di Polsek Miru, korban menjelaskan bahwa dirinya saat itu sedang berdiri dipinggir Jalan Yos Sudarso sambil bercerita dengan seorang rekannya. Tiba-tiba dari arah belakang pelaku mengenakan sepeda motor dan berboncengan bersama seorang wanita yang diduga merupakan istrinya, menyenggol korban.
Saat itu juga secara refleks korban berteriak kearah pelaku dengan mengeluarkan kata “Woi.., tidak bisa klakson kah..!!?”. Pelaku yang mendengar teriakan korban tiba-tiba berhenti dan menghampiri korban sambil marah-marah. Kemudian pelaku mengambil batu dan memukul batu tersebut kearah korban dan mengenai bagian kepala korban yang menyebabkan korban mengalami luka bocor pada bagian kepala.
Atas kejadian ini, Kapolsek Miru Kompol I Gede Putra saat dikonfirmasi Salam Papua mengatakan, berdasarkan keterangan yang diberikan korban, pihaknya akan menindak lanjuti dengan cara melakukan proses hukum terhadap pelaku yang diduga telah menganiaya korban.
“Pelaku tidak terima dengan teguran tersebut, pelaku langsung marah-marah dan memaki korban serta memukul korban mengunakan batu. Polsek Miru akan meninjak lanjuti kejadian tersebut, guna melakukan proses hukum terhadap pelaku yang menganiaya korban,” kata Kapolsek Gede. (CR3)
Berdasarkan keterangan korban RB kepada petugas saat melapor kejadian yang dialaminya di Polsek Miru, korban menjelaskan bahwa dirinya saat itu sedang berdiri dipinggir Jalan Yos Sudarso sambil bercerita dengan seorang rekannya. Tiba-tiba dari arah belakang pelaku mengenakan sepeda motor dan berboncengan bersama seorang wanita yang diduga merupakan istrinya, menyenggol korban.
Saat itu juga secara refleks korban berteriak kearah pelaku dengan mengeluarkan kata “Woi.., tidak bisa klakson kah..!!?”. Pelaku yang mendengar teriakan korban tiba-tiba berhenti dan menghampiri korban sambil marah-marah. Kemudian pelaku mengambil batu dan memukul batu tersebut kearah korban dan mengenai bagian kepala korban yang menyebabkan korban mengalami luka bocor pada bagian kepala.
Atas kejadian ini, Kapolsek Miru Kompol I Gede Putra saat dikonfirmasi Salam Papua mengatakan, berdasarkan keterangan yang diberikan korban, pihaknya akan menindak lanjuti dengan cara melakukan proses hukum terhadap pelaku yang diduga telah menganiaya korban.
“Pelaku tidak terima dengan teguran tersebut, pelaku langsung marah-marah dan memaki korban serta memukul korban mengunakan batu. Polsek Miru akan meninjak lanjuti kejadian tersebut, guna melakukan proses hukum terhadap pelaku yang menganiaya korban,” kata Kapolsek Gede. (CR3)
0 Response to "Seorang Wanita Dianiaya Orang Tak Dikenal"
Post a Comment